GUNUNGKIDUL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul kembali meraih penghargaan mentereng. Dua penghargaan sekaligus.
Pertama, dari Ombudsman Republik Indonesia. Disdukcapil mendapatkan predikat Zona Hijau. Dengan nilai kepatuhan 98,27. Penghargaan yang diserahkan pada 10 Desember ini mencerminkan disdukcapil sukses mengupayakan standar pelayanan publik. Mulai transparansi hingga kecepatan layanan.
Sehari setelahnya, disdukcapil kembali mengukir sejarah dengan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan yang diterima di Hotel Bidakara, Jakarta, ini menjadikan disdukcapil sebagai organisasi perangkat daerah pertama di Kabupaten Gunungkidul yang berhasil mencapai predikat itu.
Kepala Disdukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pencapaian ini.
”Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga integritas,” tegasnya di ruang kerjanya Rabu (11/12/2024).
Perjalanan disdukcapil meraih predikat WBBM tidak mudah. Markus menceritakan, instansi yang dipimpinnya pada 2020 mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.
”Setelah itu kami terus melakukan perbaikan signifikan,” ujarnya.
Perbaikan itu, Markus menyebut, antara lain, meliputi penguatan integritas pegawai, inovasi pelayanan berbasis teknologi, dan penerapan sistem transparan.
Dengan kinerja seluruh tim, Markus optimistis disdukcapil mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bumi Handayani. (*/zam)
Editor : Sevtia Eka Novarita