Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Endang Sri Sumiyartini Ditunjuk sebagai Ketua Definitif DPRD Gunungkidul 2024-2029, Tinggal Menunggu SK Gubernur DIY

Andi May • Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:00 WIB

 

 

FOKUS: Rapat paripurna digelar untuk penetapan calon pimpinan DPRD Gunungkidul Rabu (9/10/2024).
FOKUS: Rapat paripurna digelar untuk penetapan calon pimpinan DPRD Gunungkidul Rabu (9/10/2024).

GUNUNGKIDUL - Endang Sri Sumiyartini resmi ditetapkan sebagai calon ketua DPRD Gunungkidul 2024-2029 Rabu (9/10/2024). Menggantikan Endah Subekti Kuntariningsih. Penetapan ini tinggal menunggu SK dari Gubernur DIY Hamengku Buwono X hingga dilakukan pelantikan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Gunungkidul Purwono Sulistyohadi mengatakan, calon pimpinan berdasarkan surat rekomendasi dari empat partai politik yang memilik perolehan kursi terbanyak. Setelah itu diputuskan melalui rapat paripurna yang dihadiri oleh 39 orang anggota. 

 Baca Juga: Penasaran dengan Bau Menyengat Selama Dua Hari, Warga Padukuhan Dipan Kapanewon Wates Temukan Mayat di Eks Pasar Burung Gawok

Selain Endang dari PDIP yang ditunjuk sebagai ketua, ada pula Wulan Tustiana dari NasDem dipilih sebagai wakil ketua 1. “Wakil ketua 2 Suwignyo PKB, dan wakil ketua 3 Heri Nugroho Golkar," ujar Purwono kepada awak media. 

Rapat paripurna juga dilanjutkan dengan pengumuman susunan fraksi PDIP dan NasDem DPRD Gunungkidul. Masing-masing 10 dan 8 orang. Jabatan ketua dan wakil ketua fraksi NasDem dijabat Rian Eko Wibowo serta Mujiyono.  “Fraksi PDIP diketuai oleh Agus Joko Kriswanto dengan wakil Tejo Ari Wibowo,” ucapnya

 Baca Juga: Siswa Disabilitas di SLBN 2 Gunungkidul Diduga Dianiaya Gurunya Sendiri, Dikpora DIY Benarkan Hal Tersebut, Guru Tidak Berhenti Mengajar Sementara

Sementara itu, Endang mengatakan, pembentukan alat kelengkapan (alkap) DPRD Gunungkidul akan dilakukan setelah pelantikan.

Meliputi komisi, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah, badan musyawarah, dan badan kehormatan. "Setelah itu baru masuk ke pembahasan seperti rancangan peraturan daerah (raperda)," ujar Endang. 

 Baca Juga: Sepanjang 2024 Dinsos Bantul Tangani 38 ODGJ, Sebanyak 11 Lansia Telantar Berhasil Dikembalikan ke Keluarga

Di awal jabatannya sebagai ketua definitif, kata Endang, pihaknya akan membahas tiga raperda. Meliputi raperda pemakaman, perparkiran dan pencabutan, seera soal lembaga kemasyarakatan. (ndi/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#penetapan #DPRD gunungkidul #PDIP #ketua definitif #Endang Sri Sumiyartini