GUNUNGKIDUL - Dalam upaya mencegah terjadi pungutan liar (pungli), Pemkab Gunungkidul membentuk satuan tugas (satgas) bernama Saber Pungli. Anggota Saber Pungli 180 orang, berasal dari jajaran Polres, Kejari dan Inspektorat Daerah Gunungkidul.
Bupati Sunaryanta mengakui, adanya kasus-kasus pungutan liar yang sering dikeluhkan masyarakat. Pihaknya menargetkan dengan adanya Saber Pungli dapat mencegah tindakan-tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Mekanisme penindakan ya dari tim yang kami bentuk ini. Pengawasan akan dilakukan ke semua sektor. Jika masyarakat menemukan silakan lapor, kami sediakan E-Lapor melalui inspektorat daerah," ucapnya kepada wartawan kemarin (20/9).
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini mengatakan, selain upaya pemberantasan, Saber Pungli juga fokus pada upaya pencegahan. "Kami melibatkan jajaran polsek, satuan intel, dan Bhabinkamtibmas," ujarnya.
Ary menegaskan, pelaku-pelaku yang melakukan pungli bakal langsung ditindak oleh kepolisian. Pihaknya mengakui adanya laporan-laporan yang diterima terkait pungli. "Dengan adanya wadah E-Lapor yang kami sediakan, masyarakat bisa langsung melaporkan jika menjadi korban pungli," tuturnya. (ndi/laz)
Editor : Heru Pratomo