Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

72 Pejabat Ditarik Kembali ke Jabatan Lama

Andi May • Sabtu, 6 April 2024 | 17:35 WIB

Pelantikan 72 pejabat Pemkab Gunungkidul di Taman Budaya Gunungkidul, Jumat (22/3) lalu.
Pelantikan 72 pejabat Pemkab Gunungkidul di Taman Budaya Gunungkidul, Jumat (22/3) lalu.
 

RADAR JOGJA – Sebanyak 72 pegawai Pemerintah Kabupaten Gunungkidul ditarik kembali ke jabatan lama usai resmi dilantik pada 22 Maret lalu. Lima di antaranya merupakan penjabat tinggi pratama.


Salah satu pimpinan tinggi pratama yang ikut dilantik yakni Rakhmadian Wijayanto diangkat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRKP) Gunungkidul. Namun dia harus kembali menduduki jabatan sebagai kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul.
"Iya mas (kembali ke jabatan lama, Red), sesuai dengan SK Bupati Nomor 13./UP/Kep.D/D4," ujar Rakhmadian saat dikonfirmasi kemarin (5/4).


Rakhmadian mengaku tak mempermasalahkan dirinya telah ditarik kembali ke jabatan lama. Menurutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditugaskan di mana saja.
"Mutasi itu hal yang biasa, ya tidak apa-apa," ucapnya.

Perihal pembatalan pelantikan yang dilakukan oleh bupati, dirinya tidak mengetahui alasan dari penarikan dirinya dan pejabat lainnya ke jabatan lama. "Dalam SK hanya mencabut dan mengembalikan ke jabatan semula," ungkapnya.
Rakhmadian juga mengungkapkan, tidak ada pengaruh terhadap manajemen dan kinerja instansi khsususnya Dishub maupun DPUPRKP Gunungkidul.


Pejabat lainnya yang ikut kena imbas adalah Yohanes Nanang Putranto yang sebelumnya diangkat menjadi Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja Gunungkidul. Namun, selang 12 hari kemudian, dirinya ditarik kembali ke jabatan lamanya yakni Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Gunungkidul.
"Sebagai seorang ASN tentu harus mengerti dan memahami terkait aturan yang ada," ujar Nanang.


Terkait alasan pembatalan pelantikan sejumlah pejabat secara dadakan itu, Radar Jogja telah mencoba mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Gunungkidul. Namun Kepala BKPPD Iskandar tidak berada di tempat.


Selain itu juga, Radar Jogja juga telah berupaya menghubungi Kepala BKPPD Gunungkidul namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban. (cr6/eno)

Editor : Satria Pradika
#Pejabat Ditarik Kembali #BKPPD #kabupaten gunungkidul