GUNUNGKIDUL - Pihak Sekolah Dasar (SD) di Tanjungsari Gunungkidul akhirnya buka suara mengenai perbuatan mesum yang dilakukan dua oknum guru.
Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan oleh guru berinisial N dan E dan terjadi di ruangan guru saat jam pulang sekolah, Selasa (16/1/2024) lalu.
Kepala Sekolah Joni Antoro Nugroho mengungkapkan, kejadian bermula usai kegiatan Karawitan sekolah.
Karena para siswa dijadwalkan pulang lebih awal, mereka kemudian hendak meminta tolong kepada salah satu guru berinisial N untuk menghubungi orang tua dengan maksud untuk dijemput.
"Sesampainya anak-anak di depan ruangan guru, mereka sempat mengucapkan salam namum tidak ada jawaban," ujar Joni kepada awak media, Kamis (25/1/2024).
Karena tidak ada jawaban, para siswa langsung masuk ke dalam dan terkejut melihat dua guru N dan juga E sedang melakukan perbuatan mesum.
"Mereka (siswa) kaget, lalu kembali ke lokasi karawitan, seketika E juga kaget melihat mereka masuk," lanjutnya.
Setelah itu, guru E lantas mengikuti para siswa yang memergokinya dan menyuruh mereka untuk tidak memberitahu ke siapa-siapa apa yang telah mereka lihat di ruang guru.
"Mereka ketakutan, akhirnya bilang tidak lihat apa-apa kepada guru E," ungkapnya.
Namun, perbuatan kedua guru itu terungkap ketika salah satu siswa melaporkan kejadian itu kepada orang tua yang merupakan salah satu komite sekolah.
"Karena kejadian itu, para siswa yang memergoki merasakan ketakutan bahkan hingga susah tidur," katanya.
Usai terungkap, Jono kemudian melakukan musyawarah bersama komite sekolah dan juga para orang tua siswa mengenai aksi tak terpuji dari dua guru tersebut.
"Orang tua siswa meminta kasus asusila yang melibatkan dua guru itu segera diselesaikan," ucapnya.
Jono juga telah melaporkan kejadian yang memalukan itu kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul.
Terpisah, Kepala Disdik Gunungkidul Nunuk Setyowati mengatakan, pihaknya telah memanggil kedua guru yang terlibat mesum itu.
"Kasusnya sedang kami tangani, dan keduanya mengakui kebenaran kejadian itu," ujarnya saat ditemui di kantornya.
Nunuk juga mengatakan telah menonaktifkan kedua guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Mereka mengaku khilaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan kedua guru SD itu, perbuatan asusila yang dilakukam baru pertama kalinya dan mereka menyesali perbuatan itu.
Untuk pendampingan kepada siswa yang memergoki perbuatan mesum dua guru SD itu, pihaknya telah bertemu kepada pihak orang tua siswa dengan pendekatan psikologis.
Editor : Meitika Candra Lantiva