Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Konten Kreator 19 Tahun Tuai Kontroversi Usai Promosi Nikah Muda di TikTok Dimanjakan Narasi “Tenang, Masih Muda, Main-main Aja Dulu”

Magang Radar Jogja • Rabu, 7 Januari 2026 | 11:22 WIB
Konten kreator perempuan berusia 19 tahun dengan akun TikTok @azkiavee tuai kontroversi.
Konten kreator perempuan berusia 19 tahun dengan akun TikTok @azkiavee tuai kontroversi.

RADAR JOGJA - Seorang konten kreator perempuan berusia 19 tahun dengan akun TikTok @azkiavee menjadi sorotan publik setelah mengunggah sejumlah konten video yang membahas keputusannya menikah di usia muda.

Dalam unggahan-unggahannya, ia secara konsisten mem-branding diri sebagai “perempuan 19 tahun yang menikah muda” dan membagikan sudut pandangnya terkait pernikahan, kedewasaan, serta pengambilan keputusan besar di usia muda.

Konten-konten tersebut berisi narasi pengalaman pribadi dan pandangan subjektifnya mengenai Generasi Z yang belum menikah.

Dalam beberapa video, ia menyampaikan bahwa Gen Z saat ini dinilai terlalu takut untuk mengambil keputusan menikah.

Ia juga mengklaim bahwa generasi muda terlalu dimanjakan narasi “tenang, masih muda, main-main aja dulu”, sehingga cenderung menunda tanggung jawab besar dalam hidup.

Selain itu, @azkiavee membandingkan keputusan dirinya yang telah menikah di usia 19 tahun dengan orang-orang yang lebih dewasa tetapi belum memutuskan untuk menikah.

Menurutnya, menikah merupakan bentuk keberanian dalam mengambil keputusan besar, yang ia anggap belum tentu dimiliki oleh orang-orang yang usianya lebih tua.

Sejumlah warganet menilai konten tersebut bermasalah karena dinilai mempromosikan pernikahan muda secara terbuka di ruang publik.

Selain itu, narasi-narasi yang ia buat dianggap menggeneralisasi serta mendiskreditkan individu yang memilih menunda pernikahan dengan berbagai pertimbangan.

Kritik muncul karena tidak semua individu memiliki latar belakang yang sama untuk mengambil keputusan menikah di usia muda.

Banyak warganet menyoroti perbedaan kondisi ekonomi, lingkungan keluarga, kesiapan mental, emosional, serta kesiapan finansial yang tidak bisa disamaratakan.

Baca Juga: Tren Makanan Kukusan Kian Digemari, Gaya Hidup Baru Generasi Muda

Di tengah perbincangan tersebut, sebagian warganet juga mengaitkan pernikahan @azkiavee dengan isu child grooming.

Anggapan ini muncul karena usia pernikahan yang tergolong muda.

Namun, diketahui bahwa perempuan tersebut menikah dengan laki-laki yang berusia 29 tahun.

Secara hukum, pernikahan pada usia 19 tahun diperbolehkan di Indonesia.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita telah mencapai usia 19 tahun.

Dengan demikian, pernikahan tersebut tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.


Meski tidak melanggar hukum, warganet menilai permasalahan utama bukan terletak pada keputusan menikah muda itu sendiri, melainkan pada cara konten tersebut disampaikan.

Banyak pihak menilai narasi yang dibangun bersifat persuasif dan cenderung menjadi ajakan untuk menikah muda, seolah-olah pernikahan di usia muda merupakan indikator kedewasaan, keberanian, dan pencapaian hidup.

Dalam salah satu video unggahannya, @azkiavee menyampaikan penolakan terhadap apa yang ia sebut sebagai budaya extended adolescence.

Ia menuliskan bahwa keputusan menikah dan membangun usaha di usia 19 tahun merupakan bentuk “pemberontakan sadar” terhadap budaya yang dianggap menunda kedewasaan.

Ia juga mengaitkan pandangannya dengan nilai keagamaan, dengan menyebut bahwa kedewasaan dalam Islam dimulai sejak akil baligh dan individu telah memikul tanggung jawab moral serta sosial.

Selain itu, dalam video lain, ia menyatakan bahwa keputusannya menikah di saat teman-teman sebayanya masih fokus pada pendidikan atau “nongkrong sana-sini” merupakan keputusan yang membutuhkan “nyali besar”, serta bukan sekadar didasari perasaan sesaat, melainkan visi dan misi jangka panjang.


Konten tersebut turut mendapat tanggapan dari kreator konten edukasi Sadam Permana melalui akun Instagram @sadampermana.w.

Dalam unggahan video reels-nya, Sadam mempertanyakan alasan mengapa pernikahan muda dijadikan sebagai personal branding di media sosial.

Ia menilai bahwa menjadikan pernikahan muda sebagai identitas atau citra diri berpotensi mempromosikan praktik tersebut kepada publik secara tidak langsung.

Sadam juga mengimbau agar media sosial tidak digunakan untuk mengampanyekan pernikahan muda, mengingat risiko yang dapat ditimbulkan jika pesan tersebut diterima tanpa konteks yang utuh.

Ia menegaskan bahwa menikah muda merupakan pilihan personal setiap individu dan tidak dapat dijadikan standar atau tolak ukur kedewasaan seseorang.

Hingga kini, perdebatan terkait konten tersebut masih berlangsung di media sosial.

Sebagian publik menilai bahwa pesan yang ingin disampaikan @azkiavee berangkat dari semangat pemberdayaan perempuan dan dorongan untuk menjadi individu yang berani serta bertanggung jawab.

Namun, tidak sedikit pula yang menilai bahwa cara penyampaian pesan tersebut cenderung menghakimi dan mengabaikan keragaman kondisi sosial, ekonomi, serta kesiapan individu dalam mengambil keputusan menikah. (Alya Ruhadatul Nabilah Aisy)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#nikah muda #konten kreator #kontroversi #narasi