RADAR JOGJA - Setelah melakukan pemeriksaan intesif kepada Onadio Leonardo atau kerap disapa sebagai Onad, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengungkapkan bahwa Onad di kediamannya di Kawasan Tangerang Selatan pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Untuk penangkapannya tadi malam di kediamannya, di daerah Tangerang Selatan,” Teranga AKP Wisnu.
Sedangkan menurut Kabid Humas Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary, penangkapan Onad berawal dari tertangkapnya seseorang tersangka di Kawasan Sunter, Jakarta, Utara, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Di TKP pertama itu di daerah Sunter, Tanjung Priok, lalu TKP kedua tadi di Ciputat Timur di Rempoa Barat ya,” ungkap Ade.
Barang bukti yang disita polisi dalam penangkapan Onad adalah sisa ganja, papir, dan tiga buah handphone, barang lain.
“Saudara LA ya, di TKP-nya ditemukan satu lembar papir, kemudian satu klip plastic kecil berisi batang ganja, kemudian satu boks kecil, dan handphone,” jelas Ade.
Menurut Ade Ary, hasil penyelidikan lapangan menunjukkan adanya dugaan penggunaan ekstasi sebelum ketibaan polisi di TKP. (Nauralya D)