JOGJA - Sensus Ekonomi 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) akan berlangsung hingga Agustus. Pendataan setiap 10 tahun sekali ini menjangkau usaha dan UMKM rumahan yang selama ini belum sepenuhnya terbaca dalam pendataan ekonomi DIY.
Langkah itu dilakukan untuk memetakan aktivitas ekonomi digital masyarakat yang terus berkembang.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menilai aktivitas ekonomi masyarakat saat ini semakin dinamis dan banyak berlangsung melalui platform digital.
Kondisi tersebut membuat pendataan ekonomi perlu dilakukan lebih detail agar potensi riil perekonomian daerah dapat terbaca lebih akurat.
Baca Juga: Wah, Sektor Pariwisata di Kota Jogja Lesu selama Momen Libur Panjang Idul Adha: Ini Penyebabnya!
"Sekarang kegiatan ekonomi banyak dari online. Itu sebelumnya juga tidak bisa terlacak ketika kita tidak tanya langsung apa aktivitas ekonomi yang kemudian dilakukan oleh orang perorangan," katanya, Kamis (28/5/2026).
Ia menyebut, pendataan yang lebih rinci penting dilakukan karena banyak aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini belum sepenuhnya tercatat dalam sensus sebelumnya.
"Dapat income-nya dari mana saja, aktivitasnya mana saja. Saya kira dengan mendetailkan itu lebih presisi-lah kita bicara masalah sensus ekonomi," ujarnya.
Baca Juga: Gas Metana Bocor, 40 Titik Api Muncul di Sebuah Rumah Warga Kasuran Sleman
Made menambahkan, perkembangan sektor usaha dalam satu dekade terakhir juga mengalami perubahan signifikan. Karena itu, kategorisasi usaha baru, khususnya sektor digital, dinilai penting masuk dalam pemetaan ekonomi daerah.
"Kalau sekarang lebih menyasar UMKM juga ya. Jadi pertumbuhan ekonomi sekarang ingin diketahui karena kegiatan UMKM cukup besar di DIY," jelasnya.
Sementara itu, mewakili BPS DIY Statistisi Ahli Muda sekaligus Sekretaris Sensus Ekonomi 2026 DIJ Wisnu Lutfianto mengatakan, untuk pendataan terhadap perusahaan besar telah mulai dilakukan.
Baca Juga: Penemuan Mayat di Kali Ngrowo Ngentakrejo Kulon Progo Terbongkar, Pelaku Bunuh Korban Gegara Hutang
Sedangkan pendataan door to door dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
"Cakupan sensus meliputi berbagai jenis usaha, mulai dari usaha online, usaha rumahan, pertokoan, hingga perusahaan besar," katanya.
Data yang dihimpun nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan strategi pembangunan ekonomi nasional. Menurutnya, BPS juga telah memulai pendataan terhadap sejumlah perusahaan besar menggunakan sistem computer assisted web interviewing (CAWI).
Selain itu, BPS turut menggelar kegiatan Ngisi Bareng (Ngibar) bersama sejumlah perusahaan guna memastikan pengisian data berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Dua Sapi Kurban di Gunungkidul Terjangkit Cacing Hati, Ribuan Lainnya Dipastikan Sehat
Wisnu turut menegaskan Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan perpajakan dan kerahasiaan data responden dijamin oleh undang-undang.
"Bisa kami sampaikan dalam pendataan sensus ekonomi ini, masyarakat tidak perlu khawatir tentang kerahasiaan data, itu dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik," tambahnya. (iza/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita