Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Presiden Resmi Tandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025, Danantara Siap Perkuat Perekonomian Nasional

Bahana. • Senin, 24 Februari 2025 | 22:09 WIB
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan usai melantik Kepala Daerah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan usai melantik Kepala Daerah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

RADAR JOGJA - Presiden Republik Indonesia resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Penandatanganan ini menandai langkah strategis dalam mengelola kekayaan negara guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Hadirnya Danantara merupakan realisasi dari gagasan para tokoh bangsa yang telah dikembangkan selama lebih dari lima dekade.

Inisiatif ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, yang menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikelola oleh negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dengan pembentukan badan pengelola investasi ini, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan aset strategis nasional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pernyataan resminya, Presiden menegaskan bahwa Danantara akan berperan sebagai fondasi utama dalam memperkuat struktur ekonomi nasional.

Lembaga ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global dengan memperkuat sektor investasi dan membuka peluang bagi pertumbuhan industri strategis dalam negeri.

“Danantara akan menjadi motor penggerak bagi investasi jangka panjang yang berkelanjutan. Kita ingin memastikan bahwa kekayaan bangsa ini tidak hanya dikelola dengan baik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Presiden dalam unggahan di akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia.

Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pembentukan Danantara diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 8% per tahun.

Selain itu, badan ini juga ditargetkan untuk mengembangkan kebijakan investasi yang inovatif serta mendukung berbagai proyek infrastruktur dan industri yang dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Para pakar ekonomi menilai langkah ini sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam membangun sistem keuangan yang lebih mandiri, mengurangi ketergantungan pada investasi asing, serta meningkatkan daya tahan ekonomi nasional terhadap berbagai tantangan global.

Dengan hadirnya Danantara, Indonesia diharapkan semakin siap menghadapi persaingan ekonomi global serta mampu mengoptimalkan pengelolaan sumber daya yang dimiliki untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju dan mandiri secara ekonomi.

Penulis: Adam Jourdi Alfayed

Editor : Bahana.
#Danantara #Presiden RI