Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kesejahteraan Pekerja Harus Diperhatikan, Antisipasi Kecelakaan Kerja Diminta Terdaftar di Jamsostek

Naila Nihayah • Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:50 WIB

SIMBOLIS: Sekda Provinsi Jateng Sumarno saat memberikan piagam penghargaan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada tujuh kabupaten/kota di Jateng, Kamis (10/10).
SIMBOLIS: Sekda Provinsi Jateng Sumarno saat memberikan piagam penghargaan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada tujuh kabupaten/kota di Jateng, Kamis (10/10).



MAGELANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mendorong pemerintah kabupaten/kota di daerah agar menggenjot peningkatan cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Terutama bagi para pekerja rentan dan bukan penerima upah.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menuturkan, kesejahteraan para pekerja rentan membutuhkan perhatian dari berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten/kota, desa, pelaku usaha, dan lain sebagainya.

Karena itu, kepemilikan jaminan sosial menjadi salah satu strategi untuk membantu para pekerja. Terutama ketika nantinya mengalami sesuatu hal atau sebuah kerugian. "Jangan sampai, nanti jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan kerja maupun terkena musibah," katanya di Magelang, Kamis (10/10).

Berdasarkan hasil evaluasi, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jateng sudah mengalami peningkatan. Yakni 58 persen atau 3,6 juta tenaga kerja penerima upah, 35 persen atau 521 ribu jasa konstruksi, dan 11 persen atau 714 ribu bukan penerima upah. Namun, jumlahnya masih perlu ditingkatkan.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Sleman Luncurkan Aplikasi Pikat Gema Cermat, Mudahkan Pengguna Konsultasi Mengenai Obat

Dia menyebut, cakupan peserta BPJS Ketenagakerjaan secara keseluruhan di Kota Magelang mencapai 58 persen. Untuk pekerja bukan penerima upah, kata dia, cakupannya sudah 90 persen atau 2.046 orang dari target 2.300 orang.

Pekerja bukan penerima upah itu antara lain anggota linmas, buruh harian lepas, buruh serabutan, juru parkir, pekerja sosial, penjaga rumah ibadah, petani, dan lain-lain. Tahun ini, pekerja bukan penerima upah itu di-cover selama enam bulan dan tahun berikutnya selama 12 bulan.

Dengan cakupan tersebut, lanjut dia, masih perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat. Sebab ada beberapa masyarakat yang belum mengetahui soal program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. "Mereka punya pemahaman, ketika masuk di BPJS Ketenagakerjaan, itu bantuan sosialnya hilang. Padahal tidak," jelasnya.

Editor : Heru Pratomo
#jamsostek #pekerja #kepesertaan #pemprov #BPJS Ketenagakerjaan #jawa tengah