BANTUL - Konservasi Penyu Pantai Gua Cemara yang dibangun secara swadaya oleh warga sejak 2010 mendapat perhatian Komisi IV DPR RI. Dalam kunjungannya Jumat (10/7), DPR menilai kawasan konservasi tersebut memiliki peran strategis dalam pelestarian penyu. Namun masih membutuhkan dukungan fasilitas agar pengelolaannya lebih optimal.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menilai, Balai Konservasi Penyu Pantai Gua Cemara memiliki peran strategis. Kawasan tersebut tidak hanya menjadi tempat pelestarian penyu. Tetapi juga dapat menjadi ruang edukasi lingkungan, penguatan kesadaran masyarakat, serta pengembangan ekowisata berbasis konservasi.
Baca Juga: Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Inggris, Trah Sultan HB II Layangkan Gugatan Internasional
"Dan ternyata kita juga baru tahu pengelolaannya saja masih belum maksimal fasilitasnya masih minim gini," lontarnya Jumat (10/7).
Padahal, lanjutnya, upaya pelestarian penyu juga masih menghadapi berbagai tantangan. Di antaranya gangguan terhadap habitat peneluran, perubahan iklim, abrasi pantai, pencemaran sampah laut, hingga masih adanya ancaman terhadap telur maupun tukik akibat aktivitas manusia. "Telur penyu juga ada yang dijualbelikan," sesalnya.
Oleh karena itu, pihaknya berencana membantu pengembangan konservasi penyu di Pantai Gua Cemara. Guna mendukung kelestarian habitat penyu. Sebab keberadaan penyu tidak hanya menjadi indikator kesehatan lingkungan pesisir. Namun juga bagian dari kekayaan keanekaragaman hayati yang harus dijaga bersama.
Sementara itu, pengelola Konservasi Penyu Pantai Gua Cemara Fajar Jubukti mengatakan, perkembangan konservasi penyu menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Pada 2010, pihaknya hanya berhasil menyelamatkan sekitar 300 butir telur penyu. Jumlah itu meningkat menjadi sekitar 1.500 butir pada 2015, lebih dari 4.000 butir pada 2020.
"Tiga tahun terakhir kita sudah lebih dari 10.000 telur," bebernya.
Selain dukungan dari pemerintah daerah, sejumlah perusahaan melalui program CSR juga memberikan bantuan berupa peralatan yang lebih memadai. Pada 2024, pihak Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat turut memberikan surat palilah untuk pembangunan fasilitas konservasi.
"Tapi itu dengan segala keterbatasan kami. Karena kami notabene petani, nelayan, pedagang, dan juga pelaku wisata saja," ujarnya. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita