BANTUL - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul masih memiliki pekerjaan rumah untuk memperbaiki 1.500 rumah tidak layak huni (RLTH). Hanya saja, tahun ini DPUPKP hanya akan menangani sekitar 88 unit.
Kepala DPUPKP Bantul Jimmy Alran Manumpak Simbolon mengatakan, nilai penanganan rumah akan berbeda. Khusus untuk peningkatan kualitas rumah, hanya dianggarkan Rp 20 juta per titik. Sedangkan Rp 35 juta untuk backlog atau pembangunan bersama swadaya dari masyarakat.
Baca Juga: GMS Telah Mengurus Dokumen Perizinan yang Diminta Pemkab Bantul, Berharap Izin segera Keluar
"Kalau peningkatan kualitas kita sedang mengejar konstruksinya supaya tahan gempa. Kalau Rp 35 juta per unit rumah, kita bangun baru. Biasanya untuk kecukupan ruang," jelasnya Jumat (5/6).
Dia menyebut, syarat penerima RTLH adalah dari kalangan kurang mampu. Penerima program ini biasanya mempunyai pekerjaan sebagai buruh tani, buruh harian lepas, dan sebagainya.
Ia berharap, program perbaikan RTLH bisa cepat terselesaikan dengan baik agar penerima manfaat segera menggunakan bantuan tersebut dan bisa menghuni rumah dengan nyaman. Dengan adanya bantuan ini, ia akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik.
"Tapi, setiap ada bantuan yang turun, kami pasti lakukan verifikasi ulang. Semua masyarakat yang membutuhkan kami harap bisa terlayani," pungkasnya.
Selain program dari pemerintah kabupaten, program serupa juga digulirkan oleh pusat. Yakni melalui bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). "Bantuan BSPS ada sekitar 400-an unit rumah, dari 12 kapanewon dan 17 kalurahan," katanya. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita