Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sumur Milik Warga Srandakan Bantul Diguga Tercemar Limbah dari IPAL SPPG 

Cintia Yuliani • Kamis, 30 April 2026 | 14:11 WIB
PENCEMARAN LIMBAH: Salah satu sumur warga yang terdampak Agus Indriyanto sedang mengecek air yang tercemar limbah dari SPPG Trimurti, Srandakan - Cintia Yuliani/Radar Jogja
PENCEMARAN LIMBAH: Salah satu sumur warga yang terdampak Agus Indriyanto sedang mengecek air yang tercemar limbah dari SPPG Trimurti, Srandakan - Cintia Yuliani/Radar Jogja

BANTUL - Sumur warga di Mangiran, Padukuhan Sapuangin, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, diduga tercemar limbah cair dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Trimurti, Srandakan #004.

Salah satu sumur warga yang terdampak Agus Indriyanto, 55, mengatakan, sudah tiga minggu sumur miliknya tercemar air limbah dari SPPG yang berada persis di samping rumahnya. Saat ia membuka kran, terlihat air yang keluar berbusa dan muncul aroma tak sedap. 

"Sudah 30 tahun tinggal di sini, tapi ngga pernah ada masalah (tercemar air limbah, Red), semenjak SPPG beroperasi awal puasa, masalah muncul," jelasnya saat ditemui di rumahnya Kamis (30/4). 

Sejak air di rumahnya tercemar, ia tidak lagi menggunakan air tersebut untuk masak, mandi, minum, menyuci pakaian, dan piring. Ia terpaksa mandi di rumah milik saudara yang jaraknya hampir satu kilometer dari rumahnya. Sedangkan untuk mencuci pakaian terkadang ia ke rumah tetangga atau me-loundry. 

‎"Ya untuk masak dan minum saya terpaksa membeli air galon setiap harinya," katanya. 

Baca Juga: UAJY dan Kemlu RI Jalin Sinergi Penguatan Kerja Sama ASEAN

Kejadian itu pun langsung disampaikan ke pihak SPPG sejak pertengahan bulan April. Namun, tak kunjung mendapatkan tanggapan dan terkesan membiarkan begitu saja. 

Akhirnya, ia melapor ke Koramil, Polsek Srandakan, Puskesmas, serta Kapanewon Srandakan. ‎"Akhirnya Forkompimkap Srandakan mendatangi rumah saya di hari Rabu (28/4)," tuturnya. 

Atas kedatangan mereka, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul memberikan solusi peminjaman tampungan air bersih yang telah terisi air. Namun, tampungan air tersebut pun tidak bisa digunakan karena paralon dan kran untuk menyalurkan air tidak ada. 

‎"Dari pihak SPPG juga tidak pernah memberi kompensasi kerugian dan hanya membantu membelikan dua galon air untuk kebutuhan masak dan minum," jelasnya. 

Padahal pihaknya juga sempat menguras sumur dengan biaya Rp 250 ribu. Harapannya air sumur tidak lagi tercemar. Namun usai dikuras air sumur tetap tercemar dan pihak SPPG juga tidak memberi ganti rugi untuk pengurasan sumur. 

‎"Yang lebih parah lagi Kapanewon Srandakan minta saling mengerti terkait keberadaan SPPG agar tetap beroperasi," keluhnya. 

‎‎lanjutnya, pihak SPPG memberikan janji akan memberi kompensasi dengan membangunkan sumur di lokasi lain yang masih satu pekarangan rumahnya. Namun, ia tidak bisa menjamin sumur baru bisa bebas dari pencemaran. 

Selain sumur miliknya, ada pula sumur milik tetangganya yang berada di belakang SPPG juga tercemar lebih dulu sekitar satu bulan. Air yang telah tercemar pun sama saja tidak bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari oleh tujuh orang yang berada di rumah tersebut. 

Kepala SPPG, Trimurti, Srandakan #004 Muhammad Fauzan mengatakan, pihaknya akan membuat sumur bor di rumah Agus Indriyanto untuk mengatasi masalah tersebut. 

‎"Istilahnya kami bertanggung jawab melakukan perbaikan tersebut kami lakukan," katanya. 

Namun, terkait rumah lain yang terdampak, ia tidak mengetahuinya. Sebab, yang melapor hanya satu rumah saja.  

Ia pun mengaku belum memahami pembangunan IPAL. Namun, kata dia, kemungkinan sumur warga memang tercemar dari IPAL SPPG-nya. 

Baca Juga: Sinkhole di Tileng Meluas Capai Lebar 10 Meter, Warga Diminta Jauhi Lokasi

Sementara itu, Lurah Trimurti Agus Purwaka mengatakan, pihaknya bersama Forkopimkap Srandakan termasuk puskesmas telah mengecek IPAL SPPG Trimurti, Srandakan #004. Hasil pengecekan dari puskesmas dinyatakan bahwa kondisi IPAL belum memenuhi syarat teknis pengolahan limbah. 

"Jadi memang harus dibenahi dan disempurnakan lagi dengan ketentuan teknis pembuatan IPAL," jelasnya. 

Terpisah, Plt. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Venti Yusdayati mengatakan, Kamis (30/4) tim dari Bidang Pengaduan DLH Bantul telah melakukan verifikasi ke lapangan. Pihak SPPG telah diberi arahan terkait dengan pembangunan IPAL yang sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

"Nanti kami akan mengambil sampel limbahnya dari IPAL di sana," katanya.  (cin)

Editor : Bahana.
#sumur tercemar sppg #sumur warga di bantul tercemar sppg #sumur tercemar #Bantul