Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pastikan APILL Berfungsi Optimal, Dishub Bantul Anggarkan Rp 65 Juta untuk Pemeliharaan

Cintia Yuliani • Minggu, 1 Februari 2026 | 18:59 WIB
BERFUNGSI: APILL yang berada di Jalan Parangtritis, tepatnya simpang empat ring road selatan Minggu (1/2).
BERFUNGSI: APILL yang berada di Jalan Parangtritis, tepatnya simpang empat ring road selatan Minggu (1/2).

 

BANTUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul menganggarkan pemeliharaan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) sebanyak Rp 65.340.000 di tahun ini. Pemeliharaan ini bertujuan untuk memastikan perangkat berfungsi optimal dan beroperasi sesuai standar teknis, sehingga menjamin keamanan, keselamatan, kelancaran, dan ketertiban arus lalu lintas serta mencegah kerusakan permanen dan mengurangi risiko kecelakaan di persimpangan jalan.

Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Bantul Nur Seta Mulyasari mengatakan, untuk memastikan APILL berfungsi dengan semestinya, peninjauan dilakukan secara berkala untuk mengecek jika terdapat kerusakan pada APILL.

“Kami melakukan perawatan dalam rangka APILL bisa berfungsi dengan semestinya, berfungsi optimal dengan APILL yang ada,” katanya Minggu (1/2).

Dia mengatakan, telah ada 18 APILL yang terpasang di Kabupaten Bantul, untuk saat ini APILL sudah mencukupi dalam rangka pengaturan arus lalu lintas di persimpangan. Kemudian, untuk APILL yang berada di Jalan Nasional atau Jalan Provinsi pihaknya akan berkoordinasi untuk melakukan peremajaan sesuai dengan kewenangannya.

“Seperti APILL Simpang 4 Kasongan dulu dikelola oleh Kabupaten Bantul, sudah kita koordinasikan ke BPTD DIY untuk pengelolaan dan peremajaan APILL karena berada di jalan Nasional, saat ini telah diganti dengan APILL yang baru,” jelasnya.

Dia berharap, masyarakat dapat turut menjaga dan memantau fasilitas APILL yang selanjutnya dipergunakan untuk mewujudkan keamanan dan  ketertiban bersama di jalan serta masyarakat berkewajiban mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah difasilitasi oleh pemerintah daerah. (cin/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Dishub Bantul #Dinas Perhubungan (Dishub) #alat pemberi isyarat lalu lintas #Pemeliharaan #Bantul #Anggaran #apill