BANTUL - Jalan provinsi di Kalurahan Wukirsari, Imogiri, Bantul siap diperbaiki. Kondisi jalan sejak beberapa tahun terakhir dikeluhkan warga karena rusak. Banyak lubang mengangga yang membahayakan pengguna jalan.
“Kami akan kawal agar rencana perbaikan benar-benar segera direalisasikan demi menjawab aspirasi masyarakat. Mudah-mudahan pada 2026 sudah mulai dapat dikerjakan,” ujar Ketua DPRD DIY Nuryadi Selasa (14/10).
Informasi adanya rencana perbaikan pada 2026 itu diperoleh saat Nuryadi menerima audiesi Pemerintah Kalurahan Wukirsari pada Selasa (23/9) lalu. Dalam pertemuan itu, ketua dewan juga mengundang Bidang Bina Marga Dinas PUPESDM DIY.
Berdasarkan penjelasan bidang bina marga diperoleh kepastian rencana perbaikan jalan provinsi di Wukirsari, Imogiri, Bantul, telah masuk dalam detail engineering design (DED) sehingga 2026 pengerjaan fisik sudah dapat dilakukan.
Nuryadi mengingatkan pentingnya peran dewan sebagai penyambung suara rakyat. Dewan harus dapat memastikan kebutuhan warga terakomodasi dalam kebijakan pembangunan.
“DED oke, ya? Tahun 2026 kita berjuang agar ini bisa terealisasi. Saya juga sudah sampaikan ke Komisi C, DED Sampakan–Singosaren tolong diprioritaskan, karena kami juga menerima aspirasi dari masyarakat,” lanjut ketua dewan.
Lurah Wukirsari Susilo Hapsoro menjelaskan, jalan provinsi yang dikeluhkan warga itu beberapa kali disurvei dua tahun lalu. Sudah tiga kali ditambal. Bahkan warga berinisiatif menambal sendiri memakai semen dan tanah.
Tapi kondisinya tetap bergelombang. Membahayakan pengendara kendaraan bermotor. “Masyarakat merasa kecewa karena jalan tersebut tidak kunjung mendapatkan penanganan serius,” tuturnya.
Jalan yang rusak itu selama ini menjadi jalur utama menuju Pleret dan Pasar Imogiri. Banyak warga yang bekerja di pabrik melintas setiap hari. Dengan kondisi halan yang rusak s berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi. Susilo juga menyoroti kebutuhan lampu penerangan jalan umum (LPJU). Kondisi jalan yang bergelombang dan minim PJU menyebabkan terjadi beberapa kali kecelakaan.
Menanggapi itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPESDM DIY Tri Murtoposidi mengatakan, jalan provinsi yang rusak tak hanya di Wukirsari. Tapi juga terjadi di sejumlah ruas jalan lainnya di DIY. Totalnya jalan provinsi sepanjang 215 kilometer saat ini tidak dalam kondisi baik.
“Itu karena keterbatasan anggaran pemeliharaan sehingga tak bisa dijalankan sesuai kaidah,” ujar Didik, sapaan akrabnya. “Untuk perbaikan menyeluruh dibutuhkan anggaran Rp 2,3 triliun agar kondisi mantap,” lanjutnya.
Didik memastikan ruas jalan provinsi di Wukirsari sudah masuk prioritas perencanaan melalui DED yang disusun pada 2026. Dengan masuk DED, berpeluang besar dikerjakan pada tahun depan.
Terkait usulan LPJU, Didik mengatakan, bisa dimasukan bersamaan dengan program peningkatan jalan. Namun, jika belum masuk tahap peningkatan, kewenangan berada di Dinas Perhubungan DIY. “Kalau pekerjaannya peningkatan jalan, LPJU bisa sekalian include. Namun jika kondisinya seperti sekarang, kewenangannya ada di dinas perhubungan. Masukan terkait 28 titik LPJU sudah kami catat. Semoga bisa diakomodasi,” jelasnya. (kus)
Editor : Sevtia Eka Novarita