BANTUL - Tanggal 20 Juli 2025 Kabupaten Bantul genap berusia 194 tahun. Di usianya yang menginjak hampir dua abad, sejumlah pekerjaan rumah bagi pemkab kian menumpuk. Salah satunya sektor pariwisata.
”Sektor pariwisata tantangannya luar biasa,” jelas Wakil Ketua DPRD Bantul Suradal di kantornya pekan lalu.
Lebih spesifik lagi, politikus PKB ini menyebut objek wisata (obwis) Pantai Parangtritis. Ya, obwis yang lekat dengan mitos Nyi Roro Kidul ini sebenarnya pionir destinasi wisata pantai di DIY. Obwis yang terletak di Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, ini moncer lebih dulu dibanding destinasi pantai lain di DIY. Khususnya Gunungkidul.
Namun, Suradal melihat kondisinya dalam beberapa tahun terakhir mulai berubah. Beberapa obwis pantai baru di Bumi Handayani jauh lebih menarik bagi wisatawan. Itu, antara lain, ditandai dengan masifnya investasi di dunia perhotelan, restoran, hingga destinasi buatan. Hingga semester pertama tahun 2025, misalnya, nilai investasi di Gunungkidul tembus Rp 421 miliar. Juga, kunjungan wisatawan.
”Kalau hanya berdiam diri, Kabupaten Bantul ke depan hanya akan menjadi penonton,” ingatnya.
Baca Juga: Pemadaman Listrik DIY Senin 21 Juli 2025, Berikut Sejumlah Wilayah Yang Terdampak
Kritik politikus yang duduk di parlemen Bantul sejak periode 2014-2019 ini cukup beralasan. Sebab, Jembatan Pandansimo sebentar lagi akan beroperasi. Jembatan ini menghubungkan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kabupaten Bantul dan Kulon Progo. Belum lagi kelok 23 yang masih dalam proses pembangunan. JJLS kelok 23 menghubungkan wilayah Kabupaten Bantul dan Gunungkidul.
”Kalau kelok 23 sudah jadi, praktis wilayah Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul terhubung semua,” ujarnya.
Baca Juga: Mas Dar Gandeng Petani Milenial Jateng Tembus Pasar Dunia, Ekspor Ubi dan Sayur Cuan Miliaran Rupiah
Jika JJLS tersambung, kata Suradal, akses wisatawan akan lebih mudah. Dari arah Kulon Progo, misalnya, wisatawan bisa langsung menuju Gunungkidul. Pun sebaliknya. Letak geografis Kabupaten Bantul yang persis berada di antara Kulon Progo dan Gunungkidul bisa hanya menjadi ‘jalan biasa’ bagi wisatawan.
Kekhawatiran itu, politikus yang tinggal di Kapanewon Kretek ini mengingatkan, bisa terjadi. Mengingat, kondisi Pantai Parangtritis tampak tak tertata.
”Yang pernah ke Pantai Parangtritis dan pantai-pantai di Gunungkidul pasti bisa menilai dan membandingkan,” katanya.
Mahalnya Tarif Harus Sepadan dengan Fasilitas
Suradal berpendapat tarif retribusi masuk ke Pantai Parangtritis terlalu mahal: Rp 15 ribu per orang. Karena itu, wisatawan seharusnya mendapatkan lebih. Wisatawan seharusnya disuguhi view Pantai Parangtritis yang bersih nan tertata. Lengkap dengan fasilitas penunjangnya. Misalnya payung dan kursi.
Di Pantai Parangtritis, Suradal menyebut, sebenarnya ada fasilitas payung lengkap dengan kursinya. Hanya, fasilitas itu ternyata berbayar. Ada warga yang menyewakannya. Banyak wisatawan yang memanfaatkannya. Lantaran mereka ingin menikmati pemandangan laut.
Baca Juga: Mas Dar Gandeng Petani Milenial Jateng Tembus Pasar Dunia, Ekspor Ubi dan Sayur Cuan Miliaran Rupiah
Idealnya, Suradal menyarankan, pemkab yang menyediakan fasilitas itu. Toh, wisatawan telah membayar retribusi mahal. Di sisi lain, penataan payung dan kursi akan lebih tertata jika pemkab yang menyediakannya. Tidak seperti fasilitas payung dan kursi ala kadarnya yang disediakan warga.
”Lihat Pantai Drini. Ada payung-payungnya juga, kan? Tapi lebih tertata dan menarik karena Pemkab Gunungkidul turun tangan langsung,” tegasnya.
Fasilitas lain adalah toilet umum. Menurutnya, pemkab seharusnya juga menyediakan fasilitas toilet umum yang memenuhi standar. Gratis. Di kawasan Pantai Parangtritis saat ini memang sudah ada fasilitas toilet umum. Hanya, fasilitas itu ala kadarnya. Berbayar pula.
”Karena dikelola warga,” ucapnya.
Yang tak kalah menonjol, kata Suradal, ikon Pantai Parangtritis. Tulisan berukuran raksasa yang menghadap ke utara itu tampak tak terurus. Catnya sudah memudar. Beberapa besi penyangganya juga berkarat. Padahal, wisatawan biasanya memanfaatkan ikon ini sebagai background foto.
”Wisatawan dari luar kota pasti akan foto sebagai kenang-kenangan,” jelasnya.
Ketika disinggung sampah di kawasan pantai, Suradal meminta organisasi perangkat daerah terkait lebih serius. Sebab, pengambilan tumpukan sampah di beberapa depo di kawasan Pantai Parangtritis sering terlambat. Sehingga, mengakibatkan bau tak sedap dan mengganggu pemandangan.
Pada 2024, Suradal menyebut, pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata tembus Rp 30 miliar. Dari jumlah itu, sekitar 90 persen di antaranya dari Pantai Parangtritis. Karena itu, pemkab seharusnya mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penataan Pantai Parangtritis.
”Karena ‘PR’-nya masih sangat banyak,” tambahnya. (*/zam)
Editor : Sevtia Eka Novarita