Warga Resah dengan Keberadaan Pengamen Jalanan, Meminta dengan Memaksa: Begini Tindakan Satpol PP Bantul
Khairul Ma'arif• Jumat, 7 Maret 2025 | 05:00 WIB
Anak punk yang ditindak di Manding karena meresahkan warga melintas sebab melakukan intimidasi.
BANTUL - Warga Kabupaten Bantul resah dengan kehadiran pengamen jalanan yang penampilannya seperti anak punk.
Pasalnya, aksi mengamennya terkadang mengintimidasi pengguna jalan. Situasi tersebut menjadi meresahkan sehingga Satpol PP Bantul langsung bertindak.
Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto mengatakan, terbaru dua pengamen jalanan berpenampilan punk dan satu gepeng ditindak instansinya. Tepatnya di perempatan, Manding keduanya langsung didatangi petugas.
"Itu warga laporan banyak yang ketakutan karena terintimidasi utamanya perempuan," katanya, Kamis (6/3/2025).
Jati mengaku, rutin berpatroli meskipun tidak ada laporan dari masyarakat. "Rutin dioperasi tapi abis ditindak terkadang ganti orang atau balik lagi kena operasi lagi, kalau punk itu orangnya banyak ada aja yang baru," tuturnya.
Menurutnya, selama 2025 ini sudah ada 60 anak punk yang ditindak. Sedangkan gepeng ada 75 penindakan. Selama Ramadan setiap sore digiatkan patroli.
Kepala Bidang Penegakan Aturan Satpol PP Bantul Ambar Sutadi menambahkan, patroli dan penindakan yang dilakukan bersifat persuasif.
Ketika ada temuan dibina dan diserahkan ke shelter kalau memang membutuhkan tindak lanjut. Baik pengemis atau pengamen anak punk tetap mengganggu ketertiban masyarakat.
"Paling banyak ditemukan di perbatasan seperti Banguntapan dan Kasihan," tambahnya. (rul)