Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Warga Resah dengan Keberadaan Pengamen Jalanan, Meminta dengan Memaksa: Begini Tindakan Satpol PP Bantul

Khairul Ma'arif • Jumat, 7 Maret 2025 | 05:00 WIB
 
Anak punk yang ditindak di Manding karena meresahkan warga melintas sebab melakukan intimidasi.
Anak punk yang ditindak di Manding karena meresahkan warga melintas sebab melakukan intimidasi.
 
BANTUL - Warga Kabupaten Bantul resah dengan kehadiran pengamen jalanan yang penampilannya seperti anak punk.
 
Pasalnya, aksi mengamennya terkadang mengintimidasi pengguna jalan. Situasi tersebut menjadi meresahkan sehingga Satpol PP Bantul langsung bertindak.
 
Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto mengatakan, terbaru dua pengamen jalanan berpenampilan punk dan satu gepeng ditindak instansinya. Tepatnya di perempatan, Manding keduanya langsung didatangi petugas.
 
"Itu warga laporan banyak yang ketakutan karena terintimidasi utamanya perempuan," katanya, Kamis (6/3/2025).
 
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Pangan selama Ramadan, Dinkes segera Gelar Sidak di Supermarket dan Jajanan Takjil
 
Biasanya pengamen tersebut ketika meminta sedikit memaksa hingga menunggu di depan pengendaranya langsung.
 
Sedangkan untuk pengendara mobil ketika tidak direspon diintimidasi. Laporan dari warga sekitar juga ada karena bising.
 
"Sikapnya tidak baik mengganggu trantibum kami tindak sesuai ketentuannya," sambungnya.
 
Baca Juga: PSS Sleman Dijamu Persita Tangerang, Mumpung Tuan Rumah Juga Sedang Tak Baik-Baik Saja
 
Untuk dua anak punk yang kemarin diantar ke terminal agar kembali ke tempat asalnya.
 
Sedangkan untuk yang tidak memiliki rumah dan identitas dibawa ke camp asesmen untuk dibina selama sepekan.
 
Sementara untuk pengemis dari warga sekitar Bantul diminta untuk pulang agar tidak mengemis lagi.
 
Baca Juga: Program MBG Tetap Berjalan, Biskuit dan Kurma Jadi Menu MBG selama Ramadan
 
Jati mengaku, rutin berpatroli meskipun tidak ada laporan dari masyarakat. "Rutin dioperasi tapi abis ditindak terkadang ganti orang atau balik lagi kena operasi lagi, kalau punk itu orangnya banyak ada aja yang baru," tuturnya.
 
Menurutnya, selama 2025 ini sudah ada 60 anak punk yang ditindak. Sedangkan gepeng ada 75 penindakan. Selama Ramadan setiap sore digiatkan patroli.
 
Kepala Bidang Penegakan Aturan Satpol PP Bantul Ambar Sutadi menambahkan, patroli dan penindakan yang dilakukan bersifat persuasif.
 
Baca Juga: Warga Harjobinangun Protes Bau dan Limbah Kandang Ayam, Minta Pemindahan Segera ke Lokasi yang Lebih Layak
 
Ketika ada temuan dibina dan diserahkan ke shelter kalau memang membutuhkan tindak lanjut. Baik pengemis atau pengamen anak punk tetap mengganggu ketertiban masyarakat. 
 
"Paling banyak ditemukan di perbatasan seperti Banguntapan dan Kasihan," tambahnya. (rul)
 
Editor : Winda Atika Ira Puspita
#pengemis #anak punk #pengamen jalanan #gepeng #intimidasi #pengguna jalan #Satpol PP Bantul