BANTUL - Pembangunan gedung baru Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Bantul mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK ada catatan tersendiri untuk pembangunan tersebut. Pengerjaannya yang menggunakan dana alokasi khusus dari Perpusnas itu menelan biaya hingga sekitar Rp 10 miliar.
Sekretaris Komisi D DPRD Bantul Herry Fahamsyah mengatakan, LHP BPK terhadap Perpusda sudah ditindaklanjuti. Menurutnya, memang ada catatan kekurangan pekerjaan dari LHP BPK. Yang mana pengerjaan bangunan tidak sesuai dengan kontrak. "Kekurangan volume Rp 37 juta dan keterlambatan landscape Rp 7 juta," katanya, Rabu (12/2/2025).
Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bantul Sukrisna Dwi Susanta menegaskan, kekurangan tersebut sudah selesai ditindaklanjuti. Bahkan, penanganannya sudah diselesaikan sejak Desember 2024. "Sudah tidak ada masalah kalau itu," ungkapnya.
Kini pembangunan Perpusda Bantul sudah selesai dan mulai beroperasi. Bangunan berlantai tiga itu beroperasi Senin-Jumat sejak 1 Februari lalu.
Sementara itu, Sekda Bantul Agus Budiraharja menambahkan, catatan BPK seperti ini disebut hal biasa. Menurutnya, LHP merupakan hal yang memang semestinya dilakukan BPK. Jika ada kelebihan dan keterlambatan bayar, yang penting hal tersebut diselesaikan. "Kalau ada kelebihan bayar ya rekanan bayar setiap tahun seperti itu," ungkapnya. (rul)
Editor : Sevtia Eka Novarita