Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Catatan LHP BPK terhadap Pembangunan Perpusda Bantul Sudah Selesai Ditindaklanjuti

Khairul Ma'arif • Kamis, 13 Februari 2025 | 04:45 WIB
GEDUNG ANYAR: Perpusda Bantul mulai beroperasi per 1 Februari, lusa.
GEDUNG ANYAR: Perpusda Bantul mulai beroperasi per 1 Februari, lusa.

BANTUL - Pembangunan gedung baru Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Bantul mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK ada catatan tersendiri untuk pembangunan tersebut. Pengerjaannya yang menggunakan dana alokasi khusus dari Perpusnas itu menelan biaya hingga sekitar Rp 10 miliar.

 Baca Juga: Jogja Business Matching 2025 Solusi Tumbuhkan Ekonomi Pariwisata di Tengah Minimnya Anggaran Pemerintah

Sekretaris Komisi D DPRD Bantul Herry Fahamsyah mengatakan, LHP BPK terhadap Perpusda sudah ditindaklanjuti. Menurutnya, memang ada catatan kekurangan pekerjaan dari LHP BPK. Yang mana pengerjaan bangunan tidak sesuai dengan kontrak. "Kekurangan volume Rp 37 juta dan keterlambatan landscape Rp 7 juta," katanya, Rabu (12/2/2025).

 Baca Juga: Deltras 1-3 PSIM Jogja, Rafinha Brace, Laskar Mataram Selangkah Lagi Promosi, The Lobster Dipastikan Bertahan

Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bantul Sukrisna Dwi Susanta menegaskan, kekurangan tersebut sudah selesai ditindaklanjuti. Bahkan, penanganannya sudah diselesaikan sejak Desember 2024. "Sudah tidak ada masalah kalau itu," ungkapnya.

 Baca Juga: Deltras 1-3 PSIM Jogja, Rafinha Brace, Laskar Mataram Selangkah Lagi Promosi, The Lobster Dipastikan Bertahan

Kini pembangunan Perpusda Bantul sudah selesai dan mulai beroperasi. Bangunan berlantai tiga itu beroperasi Senin-Jumat sejak 1 Februari lalu.

Sementara itu, Sekda Bantul Agus Budiraharja menambahkan, catatan BPK seperti ini disebut hal biasa. Menurutnya, LHP merupakan hal yang memang semestinya dilakukan BPK. Jika ada kelebihan dan keterlambatan bayar, yang penting hal tersebut diselesaikan. "Kalau ada kelebihan bayar ya rekanan bayar setiap tahun seperti itu," ungkapnya. (rul)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#kekurangan #perpustakaan daerah #BPK #DPRD Bantul #kabupaten bantul #gedung baru #perpusda #Sekda Bantul #Badan Pemeriksa Keuangan #LHP #laporan hasil pemeriksaan #pembangunan