Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polsek Pleret Tangkap Pencuri Kotak Infak di Masjid Su'ada Bantul

Gregorius Bramantyo • Kamis, 2 Januari 2025 | 06:45 WIB
Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Parana Widnyana. (Istimewa/Tribrata)
Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Parana Widnyana. (Istimewa/Tribrata)

BANTUL – Polsek Pleret menangkap pencuri uang kotak infak di Masjid Su'ada, Dusun Tegalrejo, Kalurahan Bawuran, Pleret, Bantul. Pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (26/12/2024) pukul 14.47 WIB. Sementara kejadian itu baru diketahui pada Jumat (27/12/2024).

Pelaku pencurian ini adalah warga Gedongtengen, Kota Jogja bernama Angger Rio Pambudi (ARP), 24. Pelaku ARP mencuri uang dari dua kotak infak.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengatakan, kejadian bermula pada Jumat (27/12/2024). Saat itu. takmir Masjid Su'ada bernama Indra Kurniawan, 36, melihat kunci atau gembok dua kotak infak masjid dalam keadaan rusak.

 Baca Juga: Peparda 2025 Kemungkinan Mundur Oktober, NPCI DIY Usulkan Ada 16 Cabor yang Dipertandingkan

Setelah memeriksa isi kotak infak, Indra menemukan bahwa uang infak yang seharusnya berada di dalamnya telah hilang. Akhirnya, takmir masjid itu menghubungi para pengurus masjid lainnya untuk mengecek rekaman CCTV.

Setelah dicek, didapati adanya tindak pencurian yang dilakukan oleh seorang laki-laki pada Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 14.47 WIB. "Atas kejadian tersebut. Masjid Su'ada mengalami kerugian berupa uang infak kurang lebih Rp 2,5 juta," kata Jeffry, Rabu (1/1/2025).

 Baca Juga: Belasan Event di Alun-Alun Purworejo selama 2024 Hasilkan 40,23 Ton Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH

Selanjutnya, pengurus Masjid Su'ada melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pleret. Jajaran Polsek Pleret yang menerima informasi itu langsung melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mencurigai seorang pelaku yang akhirnya berhasil ditangkap pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah kos di Dusun Gunung Kelir, Pleret, Bantul,” beber Jeffry.

 Baca Juga: Sudah DP Rp 2 Juta Tak Bisa Check In, Belasan Wisatawan Kena Tipu Booking Penginapan di DIY

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku itu ditahan di Rutan Polsek Pleret guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua kotak infak terbuat dari kayu, lalu satu unit sepeda motor. Serta berbagai barang lain yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel gembok kotak infak, yakni obeng besi bergagang plastik. (tyo)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#kotak infak #Kota Jogja #pengurus masjid #pencuri uang #Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry #pleret #Dusun Tegalrejo #Polsek Pleret #Bantul #Gedongtengen #pelaku #Bawuran