Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Penetapan APBD 2025 Dilakukan DPRD Bantul lewat Rapat Paripurna, Fraksi PKB Mangkir karena Usulan Penyertaan Modal Aneka Dharma Tidak Diakomodasi

Khairul Ma'arif • Rabu, 27 November 2024 | 15:05 WIB

TURBA: Suradal (kanan) saat menggelar reses untuk menjaring aspirasi masyarakat belum lama ini.
TURBA: Suradal (kanan) saat menggelar reses untuk menjaring aspirasi masyarakat belum lama ini.
 

BANTUL - DPRD Bantul telah menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025. Besarannya mencapai Rp 2,4 triliun. Namun dalam rapat paripurna penetapan tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru mangkir.

Wakil Ketua DPRD Bantul Suradal menyebut, tujuh anggota Fraksi PKB tidak hadir saat penetapan. Termasuk dirinya. Hal ini karena adanya usulan anggaran yang tidak diakomodir. “Kegiatan pengolahan sampah urgent tetapi tidak disetujui dalam APBD 2025,” lontarnya Selasa (26/11/2024).

Dia mengungkapkan, pos anggaran pengolahan sampah yang dimaksud ditujukan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Dharma. Terkait penyertaan modal yang direncanakan senilai Rp 3 miliar, namun tidak disetujui Komisi B.

Dalam proses rapat paripurna, lanjutnya, pos anggaran untuk BUMD Aneka Dharma pun tidak dibahas sama sekali. Padahal, pengolahan sampah di Bantul perlu melibatkan pihak ketiga. Terlebih saat dinas lingkungan hidup kesulitan menanganinya. “Namun di anggaran (untuk Aneka Dharma, Red) tidak disetujui. Tapi ya biasalah, ini demokrasi kan,” tuturnya.

Keputusan fraksinya untuk tidak hadir saat penetapan, karena berdasarkan keputusan Gubernur DIy Hamengku Buwono X untuk serius mengatasi persoalan sampah. “Pelibatan BUMD sebagai keseriusan sehingga dapat ikut andil (mengelola sampah, Red) agar lebih optimal,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komis B DPRD Bantul Arif Haryanto mengatakan, tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Fraksi PKB dalam rapat paripurna. Sebab karena memang tidak ada surat maupun penjelasan.

Menurutnya, memang penyertaan modal Aneka Dharma untuk pembangunan ITF Bawuran sudah sepakat tidak disetujui di Komis B. “Kami mufakat tidak disetujui dan itu clear karena hadir juga anggota Fraksi PKB Pak Yasmuri sehingga menurut kami tidak ada persoalan,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Bantul Agung Laksmono menambahkan, proses evaluasi APBD Bantul di provinsi membutuhkan waktu setidaknya satu bulan. Setelah itu, akan dikembalikan ke Bantul untuk dilakukan pembenahan dan disahkan. “APBD senilai Rp 2,4 triliun itu sudah termasuk semuanya,” tegasnya.

Alokasi anggaran dalam angka tersebut tetap disisihkan untuk program makan bergizi gratis (MBG) sekitar Rp 50 miliar. (rul/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#menetapkan #dinas lingkungan hidup #2025 #Alokasi #penetapan #Diakomodir #Kegiatan #rapat paripura #DPRD Bantul #Mbg #mangkir #penyertaan modal #badan usaha milik daerah (BUMD) #PKB #Makan Bergizi Gratis #komisi b #Pengolahan #ketua komisi b #aneka dharma #usulan #partai kebangkita bangsa #Bantul #Sampah #direncanakan #Telah #Fraksi #wakil ketua #Miliar #Triliun #ITF Bawuran #APBD #Anggaran #Gubernur DIY Hamengku Buwono X #pos #BUMD #anggota #Anggaran Pendapatan Belanja Daerah #besarannya