RADAR JOGJA - Polres Bantul terus berupaya meningkatkan pendekatan ke masyarakat berupa pemberian imbauan agar bisa menekan angka kasus bunuh diri. Hal itu dilakukan atas maraknya aksi bunuh diri di Bantul akhir-akhir ini.
Dari data kepolisian, tercatat sudah ada 18 orang yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri selama 2024. Bahkan sudah ada dua warga yang meninggal dunia karena bunuh diri dalam tiga hari terakhir.
Terbaru, peristiwa bunuh diri terjadi di Triwidadi, Pajangan, Bantul pada Kamis (5/9/2024) pagi. Seorang wanita lanjut usia berinisial K, 75, ditemukan tewas tergantung tali tampar di kamarnya.
Dua hari sebelumnya juga terjadi kasus serupa di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, pada Selasa (3/9/2024) sore. Seorang laki-laki berinisial F, 30, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di rumah orang tuanya sekitar pukul 16.32 WIB.
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bantul agar saling mengingatkan satu sama lain bila sedang mengalami masalah. Supaya tidak memilih jalan bunuh diri.
“Mungkin banyak sanak saudara atau keluarga yang sedang frustasi, kadang-kadang masalah ekonomi. Mari saling mengingatkan dan membantu mereka yang sedang mengalami depresi," katanya, Kamis (5/9/2024).
Michael mengatakan, kasus bunuh diri di Bantul kebanyakan disebabkan depresi berlebihan akibat masalah ekonomi. Serta kebanyakan masyarakat menganggap remeh tentang masalah depresi.
"Untuk hal seperti itu tidak hanya di Bantul tapi pasti di semua daerah ada yang seperti itu. Namun karena momennya pas akhir-akhir ini banyak kejadian bunuh diri, kami akan meningkatkan imbauan kepada masyarakat," ungkapnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video atau konten yang berisi tentang kasus bunuh diri. Menurutnya, bunuh diri bukan hal yang seharusnya disebarluaskan. “Tidak ada alasan untuk menyebarluaskan penderitaan orang lain,” tegasnya.
Sekali tersebar, kata Michael, konten tersebut akan sulit untuk dihapus. Hal itu hanya akan memicu dampak negatif pada masyarakat, khususnya bagi keluarga dan teman-teman korban.
Polres Bantul juga meminta kerja sama dari seluruh komponen masyarakat, termasuk pengguna media sosial. Untuk lebih sensitif dan bijaksana dalam menggunakan dan memviralkan konten.
Menurut Michael, ketertiban dan etika dalam bermedia sosial perlu ditekankan. Dengan tidak menyebarkan foto dan video yang mengandung adegan bunuh diri ataupun kekerasan lainnya. “Sehingga kejadian bunuh diri bisa terhindarkan,” tandasnya. (tyo/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita