Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

PKL Sepanjang Jalan Menuju Kompleks Pemkab Bantul Semakin Menjamur

Khairul Ma'arif • Jumat, 19 Juli 2024 | 04:50 WIB

MENJAMUR: Jalan Tentara Pelajar yang dipadati oleh pedagang kaki lima.Khairul Ma
MENJAMUR: Jalan Tentara Pelajar yang dipadati oleh pedagang kaki lima.Khairul Ma
 

RADAR JOGJA - Pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan menuju Kompleks Pemkab Bantul semakin menjamur. Jumlahnya semakin mengalami penambahan tiap harinya. Berbagai pedagang mendirikan lapaknya dengan bangunan semi permanen.


Ada juga pedagang gerobakan yang mangkal di tepi jalan. PKL tersebut menghiasi Jalan Tentara Pelajar, Manding, Bantul. Dari depan Kantor BPN Bantul ke arah selatan hingga ke pintu masuk Komplek Pemda Bantul. PKL tersebut mangkal di sisi kiri dan kanan jalan.


Seorang pedagang es Ujang mengaku, sudah dua tahun terakhir berdagang di pinggiran Jalan Tentara Pelajar. Dia mangkal menggunakan gerobaknya di salah satu sudut jalan. Pun selama ini, tidak pernah ada penindakan. "Sudah terdaftar di Satpol PP sudah punya KTA baru-baru ini jadi tidak ditindak," katanya Kamis (17/7/2024).


Ujang tidak perlu membayar retribusi apapun mangkal yang terhitung menjadi fasilitas umum tersebut. Dia hanya perlu membersihkan lokasi tempatnya berdagang. "Nitipnya (gerobak, Red) gratis. Untungnya tempat teman (tidak jauh dari lokasi, Red)," ungkapnya.


Biasanya, Ujang berjualan sejak pukul 10.00 hingga 16.30. Jika ramai, dia bisa mengantongi keuntungan bersih hingga Rp 2 juta per bulan.
Sementara itu, PKL lainnya yang merupakan seorang perempuan dan tidak ingin disebutkan namanya menyebut, hanya boleh berjualan dengan bangunan semi permanen. Sedangkan untuk penggunaan kontainer box, tidak diperbolehkan oleh Satpol PP.


Pedagang yang tergabung dalam Paguyuban PKL Ringroad Manding ini, diakuinya dikelola oleh Satpol PP. “Kami sudah dilindungi dikasih kartu tanda anggota," bebernya.


Perempuan yang tinggal di Bakulan itu, menuturkan sempat ada penindakan dari Satpol PP. Namun dia tidak ikut ditindak karena termasuk anggota paguyuban. Meski demikian, selama ini belum ada retribusi. Hanya saja sudah ada wacana, yakni Rp 5 ribu per bulan. "Dagang di sini pendapatannya tidak mesti namanya dagang, kadang ramai kadang sepi," lontarnya. (rul/eno)

 

Editor : Satria Pradika
#Satpol PP #Pedagang Kaki Lima #paguyuban pkl #jalan tentara pelajar #Pemkab Bantul #Ringroad