BANTUL – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bantul mulai membuka pendaftaran bakal calon (balon) bupati-wakil Bupati untuk Pilkada 2024. Pendaftaran dilakukan 22 April hingga 24 April. Pada hari pertama pendaftaran, sudah ada tiga nama yang mendaftar sebagai balon wakil bupati. Ketiganya adalah Agus ‘Moncer’ Santoso, Amin Purnomo, dan Ali Rasyid. “Yang lain kemungkinan Selasa dan Rabu. Tetapi sudah konfirmasi mau mendaftar,” kata Ketua DPD Partai Golkar Bantul Paidi, kemarin (22/4).
Ada beberapa balon lain yang sudah mengkomunikasikan akan mendaftar lewat Partai Golkar. Di antaranya Untoro Hariadi (akademisi), Bejo WTP (Lurah Canden, Jetis), dan Mujiyat. Nama-nama tersebut adalah hasil penjaringan internal atau di tingkat pengurus Golkar meliputi kapanewon dan kalurahan. Paidi juga menyebut ada delapan nama yang masih bersifat bakal calon. Delapan nama itu sebagian besar bukan merupakan kader Golkar. Mereka akan mendaftar di Kantor DPD Partai Golkar Bantul. Namun Paidi belum bersedia mengungkapkan nama-namanya.”Akan diketahui siapa saja yang mendaftar pada hari terakhir,’’ ujarnya.
Paidi menyampaikan, pendaftaran ini gratis dan terbuka untuk semua kalangan dan umur. Mereka yang ingin menjadi balon bupati atau wakil bupati hanya tinggal datang ke kantor DPD Partai Golkar Bantul untuk mendaftar. “Semua gratis tanpa ada mahar,” jelas Paidi.
Setelah pendaftaran, nama-nama tersebut diajukan ke DPD Partai Golkar DIJ. Kemudian DPD DIJ membuat laporan dari tingkat DPD kabupaten ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Hasil yang diterima DPP itu nantinya akan disurvei oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI). “Kami serahkan nama-nama yang mendaftar itu ke LSI, tapi itu kewenangannya DPP,” kata Paidi.
Survei digelar tiga kali. Yakni April hingga Mei, Juni, lalu Juli sampai Agustus. Tiga kali survei ini cukup sebagai dasar bagi DPP untuk menentukan balon yang nantinya akan maju di Pilkada 2024. “Keputusan soal siapa yang akan dipilih nanti ada di tangan DPP,” ucap Paidi.
Biaya survei elektabilitas dari LSI sepenuhnya ditanggung pendaftar. Itu karena pada Pilkada kali ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Sebelumnya biaya survei ditanggung oleh DPP Partai Golkar.Untuk survei yang melibatkan 800 responden anggarannya sebesar Rp 165 juta. Sedangkan untuk 400 responden butuh anggaran Rp 130 juta. “Anggaran itu akan dibagi rata kepada mereka yang mendaftar,” jelas Paidi.
Ia menambahkan, Partai Golkar saat ini sedang melakukan lobi-lobi kepada sejumlah partai untuk berkoalisi dalam Pilkada 2024. Paidi tidak menampik bahwa partai yang dilobi adalah partai koalisi dalam Pemilu 2024. “Kalau melobi tentu semua partai, baik yang ikut koalisi kemarin atau yang tidak,” tandasnya. (tyo/din)
Di Sleman, Pendaftaran Jalur Independen Dibuka 5 Mei
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman membuka tahap penyerahan syarat dukungan bagi bakal calon (balon) kepala daerah jalur independen pada awal Mei mendatang. Saat ini, KPU Sleman tengah membuka pelayanan konsultasi.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman Noor Aan Muhlishoh mengatakan, tahap penyerahan syarat dukungan calon independen dapat mulai diserahkan 5 Mei sampai 19 Agustus. Dokumen persyaratannya berupa formulir dan identitas dari pendukung.
Dalam Pilkada 2024, balon yang ingin maju melalui jalur independen wajib mengantongi 7,5 persen dukungan dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tersebar di sembilan kapanewon. Artinya, harus ada sekitar 63.000 dukungan jika melihat jumlah DPT Sleman yang berjumlah 849.062 orang.
Baca Juga: KPU Bantul Mulai Bentuk Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024
KPU Sleman juga telah membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang ingin ikut berkontestasi di Pilkada 2024 tanpa partai politik. Namun diakuinya, memang belum ada satupun bakal calon independen yang datang untuk berkonsultasi.
Penyelenggara pemilu juga sudah file formulir dukungan bagi calon independen. Formulir tersebut dapat diunduh oleh bakal calon melalui website resmi KPU Sleman. Formulir tersebut nantinya dapat diberikan kepada pendukung untuk diisi data diri sekaligus melampirkan bukti kartu identitas berupa KTP. Baru kemudian diberikan kepada KPU saat tahap penyerahan syarat dukungan.“Sebelum kami terima, tentu akan dilakukan verifikasi faktual dan administrasi. Oleh karena itu tahap penerimaan dukungan calon independen kami buka lebih awal,” katanya.
Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sleman Huda Al Amna menyampaikan, untuk pengumuman pendaftaran pasangan calon dibuka selama tiga hari, yakni 24 Agustus sampai 26 Agustus. Pengumuman pendaftaran tersebut berlaku bagi semua pasangan calon yang ingin berkompetisi di Pilkada 2024. Baik itu perseorangan maupun pasangan calon yang diusung parpol.”Untuk tahap pendaftaran pasangan calon dimulai 27- 29 Agustus,” ungkap Huda. (inu/din)
Editor : Satria Pradika