Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gunakan Lahan Bekas Kantor Satpol PP, Pembangunan Perpustakaan Umum Bantul Dimulai Februari

Gregorius Bramantyo • Rabu, 24 Januari 2024 | 00:58 WIB

 

PINDAH: Warga melintas di lahan bekas kantor Satpol PP Bantul di Jalan Gajah Mada, Bantul, Selasa (23/1).
PINDAH: Warga melintas di lahan bekas kantor Satpol PP Bantul di Jalan Gajah Mada, Bantul, Selasa (23/1).

BANTUL – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Bantul berencana membangun gedung Perpustakaan Umum Bantul yang baru di lahan bekas kantor Satpol PP Bantul.

Pembangunan direncanakan dilakukan pada pertengahan Februari hingga November 2024.

Lahan dengan luas sekitar 3.200 meter persegi itu berada di Jalan Gajah Mada, Kapanewon Bantul.

Tepatnya, berada di sebelah selatan Lapangan Paseban.

Satpol PP Bantul sendiri telah pindah ke Kompleks Pemkab II Manding Bantul pada Desember 2023.

Kepala Dispusip Bantul Sukrisna Dwi Susanta mengatakan, pembangunan gedung Perpustakaan Umum Bantul tersebut dilakukan karena gedung sebelumnya berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD) Kalurahan Bantul.

Sementara lahan baru yang akan ditempati merupakan lahan milik Pemkab Bantul.

“Selama ini kalau kami memohon Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pusat tidak bisa turun karena yang kami pakai sekarang tanah kalurahan Bantul,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (23/1).

Pembangunan gedung tersebut dialokasikan dengan DAK Perpusnas RI hingga Rp 10 miliar.

Gedung tersebut akan dibangun tiga lantai yang akan digunakan untuk pelayanan perpustakaan dan sekretariat.

Proses pembuatan detail engineering design (DED) gedung tersebut telah rampung pada tahun 2023.

Ia menyampaikan. saat ini proses tender pembangunan gedung tersebut telah dimulai. Ditargetkan pada Februari 2024 pemenang tender ditetapkan.

“Sehingga pertengahan Februari 2024 proses konstruksi akan dimulai,” katanya.

Sukrisna mnyebut, kepindahan tersebut lantaran Bupati Bantul berencana akan menggunakan gedung Perpustakaan Umum Bantul yang lama untuk digunakan sebagai kantor salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bantul.

Meski begitu, Sukrisna mengaku tidak mengetahui mengenai rencana penggunaan gedung perpustakaan lama tersebut.

“Yang kantor lama nanti posisinya kami tidak tahu kebijakan Pak Bupati akan dipakai untuk OPD mana,” ungkapnya.

Di sisi lain, Dispusip Bantul terus berupaya mendorong agar perpustakaan yang ada di Bantul dapat terakreditasi.

Sampai saat ini total ada 50 perpustakaan yang terakreditasi sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Jumlah tersebut terdiri dari 48 perpustakaan sekolah dan dua perpustakaan kalurahan.

“Perpustakaan kalurahan yang terakreditasi di Kalurahan Dlingo dan Kalurahan Wukirsari. Kemudian dari 50 itu ada 13 perpustakaan yang terakreditasi di 2023, tapi sertifikatnya belum keluar,” jelasnya.

Sukrisna menyampaikan, pihaknya memiliki kewenangan dalam hal akreditasi, yakni terhadap perpustakaan sekolah dan kalurahan.

Baca Juga: Gaji Selama 5 Bulan Belum Dibayar, Wanita Meledak di Puskesmas Lohia! Netizen: Cuma 300rb?

Untuk sekolah pada tingkatan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

“Jadi secara keseluruhan, perpustakaan SD dan SMP di Bantul itu ada 486. Sedangkan kalurahan sebanyak 75 perpustakaan, sesuai dengan jumlah kalurahan yang ada di Bantul,” ucapnya. (tyo)

 

Editor : Amin Surachmad
#gedung baru #Dispusip Bantul #Satpol PP Bantul