Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Beli Bensin Satu Liter Pakai Uang Mainan, Warga Prenggan Diamankan di Pleret

Gregorius Bramantyo • Rabu, 15 November 2023 | 21:49 WIB
DIAM: Jajaran Polsek Pleret dan sejumlah warga mengamankan pelaku penipuan pembelian bensin dengan uang mainan di Kapanewon Pleret, Bantul, Selasa (14/11. (Dok. Polsek Pleret)
DIAM: Jajaran Polsek Pleret dan sejumlah warga mengamankan pelaku penipuan pembelian bensin dengan uang mainan di Kapanewon Pleret, Bantul, Selasa (14/11. (Dok. Polsek Pleret)

 

BANTUL - Jajaran Polsek Pleret mengamankan warga Prenggan, Kotagede, Kota Jogja, bernama Syahrul Apri Nugroho, 23, atas tindakan transaksi pembelian menggunakan uang mainan atau palsu.

Pelaku ditangkap usai membeli bahan bakar minyak (BBM) bensin menggunakan uang palsu.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/11) sekitar pukul 14.30.

Saat itu, pelaku membeli BBM bensin untuk mengisi satu unit sepeda motornya bermerek Suzuki Satria FU warna hitam dengan nomor polisi AD 2551 OO

Pelaku membeli BBM bensin di warung kelontong Aldo Barbel yang berada di Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul.

Pelaku membeli bensin kepada seorang penjaga warung kelontong Aldo Barbel bernama Jamingah, 53, sejumlah satu liter dengan harga Rp 12 ribu.

“Kemudian, pelaku membayar barang tersebut dengan menggunakan uang mainan bernominal Rp 100 ribu,” kata Jeffry, Rabu (15/11).

Karena merasa aneh dengan uang tersebut, Jamingah langsung memanggil suaminya, Herlan Marsyanto, 56, untuk mengecek uang tersebut.

"Setelah dicek, didapati bahwa uang tersebut merupakan uang mainan," ujar Jeffry.

Atas kejadian tersebut, pelaku kemudian diamankan oleh penjaga warung kelontong Aldo Barbel dan warga sekitar. Hingga kemudian diserahkan kepada jajaran Polsek Pleret.

Jeffry menjelaskan, pelaku mendapatkan uang mainan tersebut dari online shop dengan harga Rp 20.500 dan memperoleh uang mainan sejumlah Rp 8 juta pada hari Minggu (12/11).

Sebelum kejadian tersebut, pelaku mengaku memberikan uang mainan tersebut kepada Pak Ogah di Simpang Tiga Tamanan dan Simpang Empat Grojogan, Banguntapan.

Pelaku membeli uang mainan tersebut dengan maksud untuk memamerkan kepada keluarga istri pelaku karena saat ini sedang pisah ranjang.

“Dia mengaku mengalami gangguan psikologis akibat pisah ranjang dengan istrinya kemudian berobat ke RSK Puri Nirmala,” jelas Jeffry. (tyo)

Editor : Amin Surachmad
#uang palsu #Polsek Pleret