BANTUL - Setelah kasus narkoba keripik pisang dan happy water terungkap, Polres Bantul merespons cepat. Polres Bantul makin menggencarkan tindakan preventif dalam memberikan imbauan bahaya narkoba kepada masyarakat.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pihaknya kini makin mengoptimalkan kembali peran Polisi RW dan Jaga Warga.
Disebutnya, Polisi RW dan Jaga Warga sudah diterapkan di masing-masing desa dan kelurahan di wilayah Bantul.
"Itu dilakukan untuk lebih intensif membantu kepolisian dalam hal memberi informasi," katanya, Sabtu (4/11).
Kehadiran Polisi RW hingga jaga warga diharapkan bisa menjadi pranata sosial untuk meningkatkan partisipasi mereka dalam sosial masyarakat, serta menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.
"Warga membantu lewat program polisi RW dan jaga warga, dari kolaborasi itu puji tuhan bisa terungkap," lontarnya.
Jeffry menyatakan, peran masyarakat sangat penting dan dibutuhkan untuk dapat memberikan informasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk ketika menemukan ada suatu hal yang mencurigakan di wilayah tinggal mereka masing-masing.
"Tindakan preventif selalu kami utamakan sebelum penindakan hukum," sambungnya.
Ia menuturkan, baik Satnarkoba, BNN, maupun pihak-pihak terkait juga akan selalu bersinergi memberikan himbauan bahaya narkoba secara berkala.
"Kami sosialisasikan baik di sekolah maupun di masyarakat umum," tuturnya.
Baca Juga: Meningkatkan Mood, Ngakunya Usaha Angkringan Ternyata Pabrik Happy Water dan Keripik Pisang Narkotik
Diakuinya, perlu adanya kolaborasi dan peran serta masyarakat untuk bertindak maupun melaporkan bila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas.
"Bagaimana pun narkoba adalah musuh kita bersama," tegasnya. (iza)
Editor : Amin Surachmad