RADAR JOGJA - Ada banyak cara untuk meningkatkan performa layanan masyarakat. Di antaranya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Seperti yang dilakukan Sekretariat DPRD Bantul.
YA, organisasi perangkat daerah (OPD) yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Nomor 85 ini punya inovasi. Namanya Jarimas. Akronim dari Jaring Aspirasi Masyarakat.
”Ini (Jarimas, Red) bentuknya aplikasi,” jelas Sekretaris DPRD Bantul Prapta Nugraha S.Sos MH di kantornya pekan lalu.
Nugraha menceritakan, gagasan Jarimas muncul pada 2020. Saat awal pandemi Covid-19. Ide itu muncul karena terbatasnya mobilitas warga. Pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan mobilitas untuk menekan penularan Covid-19. Padahal, gedung DPRD Bantul biasanya kerap menjadi jujugan warga untuk menyampaikan aspirasi.
”Prinsipnya, Jarimas bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat,” ucap Nugraha menyebut Jarimas di-launching pada 2021.
Melalui Jarimas, Nugraha berharap, warga Bumi Projotamansari tak perlu jauh-jauh datang ke DPRD Bantul untuk sekadar menyampaikan aspirasinya. Warga cukup mengunduh aplikasi Jarimas di Google Playstore. Lalu, menginstalnya ke smartphone-nya.
”Aplikasinya sementara hanya berbasis Android,” tuturnya.
Ada empat kanal dalam aplikasi Jarimas. Salah satunya bernama Aspirasi. Kanal inilah yang bisa dimanfaatkan warga untuk menyampaikan uneg-unegnya perihal pembangunan infrastruktur hingga persoalan pelayanan publik di Kabupaten Bantul.
”Sudah ada form-nya di dalam. Tinggal diisi saja,” katanya.
Pejabat yang tinggal di Kapanewon Kasihan ini tak menampik Jarimas hampir mirip dengan e-Lapor, salah satu aplikasi milik dinas komunikasi dan informatika. Di mana e-Lapor juga berfungsi sebagai media bagi warga untuk menyalurkan aspirasinya.
Kendati begitu, Nugraha menekankan, sebagian warga memang ingin menyampaikan berbagai aspirasi melalui wakil rakyatnya. Sehingga, Jarimas hadir untuk memfasilitasinya.
Yang berbeda lagi, Jarimas memiliki kanal khusus bernama Raperda. Kanal ini untuk menampung berbagai kritik dan masukan atas pembahasan materi raperda yang berlangsung di DPRD.
”Karena lembaga DPRD punya salah satu kewenangan berupa legislasi,” ungkapnya.
Hingga sekarang, Nugraha menyebut, ada beberapa aspirasi warga yang telah masuk Jarimas. Salah satunya perihal kondisi salah satu ruas jalan di Jalan Imogiri Barat.
Berbagai aspirasi itu, kata Nugraha, telah disampaikan kepada pimpinan DPRD dan alat kelengkapan yang membidanginya. Agar aspirasi-aspirasi itu bisa ditindaklanjuti bersama OPD terkait.
”Ini sebagai bentuk fungsi pengawasan anggota dewan,” ujarnya.
Kendati sudah ada warga yang memanfaatkan Jarimas, Nugraha tetap intens menyosialisasikannya. Sekretariat DPRD ingin seluruh warga Kabupaten Bantul mengetahui sekaligus memanfaatkannya. Sosialisasi itu, antara lain, melalui Biwara. Yakni, majalah milik DPRD Bantul. Juga, melalui gelaran Bantul Creative Expo (BCE).
Ya, dalam BCE dua tahun terakhir sekretariat rutin menyosialisasikan aplikasi Jarimas kepada pengunjung stan sekretariat DPRD. Bahkan, pegawai stan sekretariat juga berkeliling ke stan-stan yang lain untuk mengenalkan aplikasi Jarimas.
”Semakin banyak yang menggunakannya semakin baik,” jelasnya.
Karena itu pula, Nugraha berencana mengembangkan aplikasi Jarimas. Misalnya, aplikasi Jarimas dikembangkan untuk smarphone berbasis iOS. (zam)
Editor : Satria Pradika