BANTUL - Kasus penipuan di Kabupaten Bantul cenderung mengalami peningkatan di Oktober 2023. Pada pekan pertama Oktober tercatat satu kasus penipuan. Sementara di pekan kedua terjadi peningkatan menjadi empat kasus.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak mudah terpengaruh terhadap pelaku penipuan online dengan berbagai modus. Di mana, hal itu dapat mengakibatkan kerugian materi.
Penipuan online, menurutnya, semakin marak terjadi selama ini di ruang digital. Ia menyebut, ada lima modus penipuan online. Yaitu, penipuan phishing, pharming handphone, sniffing, money mule, dan social engineering.
Penipuan phising merupakan usaha untuk memperoleh informasi pribadi seseorang dengan menggunakan metode penyamaran. Dalam modus penipuan ini, pesan yang diterima berisi tombol 'view' atau 'lihat' yang mengarahkan penerima pesan untuk mengklik isi pesan tersebut.
"Dalam phishing, pelaku berusaha memperdaya korban untuk mengungkapkan informasi rahasia mereka, seperti kata sandi atau data pribadi lainnya, yang dapat digunakan untuk tujuan penipuan,” kata Jeffry, Jumat (20/10).
Ia melanjutkan, modus penipuan lain adalah pharming handphone. Yakni, penipuan dengan modus mengarahkan mangsanya kepada situs website palsu.
Di mana, entry domain name system yang ditekan atau diklik korban akan tersimpan dalam bentuk cache. “Sehingga memudahkan pelaku untuk mengakses perangkat pelaku secara ilegal,” ujarnya.
Sementara penipuan sniffing adalah pelaku yang bermodus akan meretas untuk mengumpulkan informasi secara ilegal lewat jaringan yang ada di perangkat korban. Kemudian mengakses aplikasi yang menyimpan data penting pengguna.
“Sehingga paling banyak terjadi bahayanya kalau kita menggunakan wifi umum yang ada di publik. Apalagi digunakannya untuk bertransaksi,” imbuh Jeffry.
Ia menjelaskan, penipuan yang paling banyak memakan korban adalah penipuan money mule. Di mana pelaku akan meminta korbannya untuk menerima sejumlah uang ke rekening.
Baca Juga: Kekeringan, Sedayu dan Banguntapan Akhirnya Juga Minta Dropping Air Bersih
Untuk nantinya ditransfer ke rekening orang lain. Dalam kasus penipuan ini, biasanya pelaku akan meminta calon korban melakukan pembayaran pajak dikirim terlebih dahulu.
Jeffry menyebut, penipuan model money mule ini biasanya ditanyakan pelaku dengan calon korban. Apakah ingin mendapatkan hadiah atau pajaknya dikirim dulu.
“Jadi, sekarang itu masyarakat perlu berhati-hati karena money mule ini digunakan untuk money laundry atau pencucian uang. Korban akan dikirimi uang, tapi harus transfer balik ke rekening ini," ucapnya.
Kasus penipuan selanjutnya yakni social enginering.
Ia mengatakan modus ini perlu juga diwaspadai agar tidak menjadi korban penipuan online.
“Modus social enginering adalah memanipulasi psikologis korban hingga tidak sadar memberikan informasi penting dan sensitif yang kita miliki,” papar Jeffry.
Setelah itu, pelaku akan mengambil kode OTP atau password jika sudah memahami perilaku targetnya. Menurutnya, masyarakat biasanya tidak sadar membagikan data-data yang seharusnya perlu dijaga.
Jeffry mengatakan, penipuan online bisa berlangsung karena dinamika penggunaan ruang digital saat ini semakin marak.
"Aktivitas transaksi di ruang digital dapat menimbulkan seseorang melakukan tindak kejahatan berupa penipuan online,” tandasnya. (tyo)
Editor : Amin Surachmad