Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bupati Bantul Minta Satpol PP Terus Razia dan Rampas Miras Ilegal, Tindak Tegas Pembuat dan Pengedarnya

Gregorius Bramantyo • Rabu, 18 Oktober 2023 | 13:54 WIB
SERIUS: Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul Djati Bayubroto. (Gregorius Bramantyo/Radar Jogja)
SERIUS: Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul Djati Bayubroto. (Gregorius Bramantyo/Radar Jogja)

BANTUL - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta seluruh aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pembuat hingga pengedar minuman keras (miras) ilegal maupun oplosan.

Setelah sebelumnya, sejumlah warga di Kabupaten Bantul meninggal dunia usai diduga mengonsumsi miras oplosan.

Halim menegaskan, baik yang membuat, mengedarkan dan yang mengonsumsi harus diproses hukum. Sebab, kejadian tersebut membuat jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab), termasuk dirinya, merasa sedih dan kecewa.

“Sejak dulu terus kami lakukan operasi miras ilegal demi kesehatan dan keamanan masyarakat Bantul,” katanya kepada wartawan, Senin (16/10).

Untuk itu, ia meminta Satpol PP Kabupaten Bantul untuk terus melakukan razia perampasan miras-miras ilegal. Menurutnya, hal tersebut untuk menyelamatkan generasi muda agar jauh dari miras.

“Kepada generasi muda selalu kami sampaikan untuk jangan mengonsumsi miras karena itu akan merusak badan bahkan merusak akal,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul Jati Bayubroto mengatakan, miras terutama oplosan sudah memiliki aturan dan Perda sendiri.

Ia menyebut, minuman beralkohol bukanlah barang yang terlarang. Namun penjualan dan peredarannya yang diatur.

“Tapi yang oplosan ini pasti tetap dilarang dan kami terus melakukan operasi,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya tengah mencari target operasi peredaran miras ilegal di Bantul. Salah satu caranya adalah berkomunikasi dengan para tokoh masyarakat.

Baca Juga: Edarkan Miras Dua Warga Kebumen Ditangkap Polisi

Ini diharapkan bisa memberikan informasi kepada Satpol PP bila mengetahui ada peradaran atau penjualan miras di wilayahnya.

Menurut Jati, penjualan miras saat ini berbeda dengan dulu. Kucing-kucingan antara pelaku dengan aparat cenderung rapat. Untuk itu, pihaknya sedang menyusun strategi untuk menekan angka peredaran miras di Bantul.

“Mungkin dalam waktu dekat jika ada informasi, kami siap untuk melakukan operasi. Tim sudah terus kami siapkan,” jelasnya.

Dari operasi terakhir yang dilakukan Satpol PP Bantul pada Agustus lalu, ada empat tersangka yang sudah disidangkan. Diikuti dengan barang bukti ratusan botol miras. Semuanya sudah diberikan pidana denda.

“Itu tetap kami pantau target-target yang sudah kami lakukan tipiring (tindak pidana ringan),” tandasnya. (tyo)

Editor : Amin Surachmad
#Abdul Halim Muslih #minuman keras #Miras #bupati bantul