Volume sampah Kabupaten Bantul saat ini sekitar 160 hingga 170 ton saban hari. Penurunan itu, Ari menengarai, karena gerakan Bantul Bersama. Seluruh stakeholder berkolaborasi menuntaskan problem sampah. Sesuai dengan bidangnya masing-masing. Mulai pemerintah, masyarakat, pengusaha, hingga perguruan tinggi.
"Karena merujuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah itu tanggung jawab penghasil sampah," ucapnya.
Progres gerakan Bantul Bersama, Ari meyakini, bakal terus membaik. Itu seiring dengan komitmen dukungan berbagai pihak. Contohnya DPRD Bantul. Khususnya Komisi C. Komisi yang membidangi lingkungan hidup ini menyepakati alokasi anggaran untuk mendukung kesuksesan gerakan Bantul Bersama. Yang terbaru, pengalokasian anggaran untuk pembangunan ITF (intermediate treatment facility) pada 2023 di dua kapanewon. Yakni, Banguntapan dan Kasihan.
"Total anggarannya sekitar Rp 7,6 miliar," sebutnya.
Dengan keberadaan dua ITF, birokrat yang pernah berdinas di badan perencanaan pembangunan daerah ini berharap jumlah sampah yang dibuang ke TPST Piyungan semakin berkurang. Lantaran ITF akan memilah sekaligus mengolah sampah yang dikirim masyarakat. Dengan begitu, residu yang dibuang ke TPST Piyungan kian minim.
"ITF sebenarnya mirip dengan TPST," katanya.
Selain ITF, kata Ari, pemkab juga intens mendorong padukuhan memanfaatkan Program Pembangunan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) untuk penanganan sampah. Ya, pemkab melalui PPBMP menggelontorkan Rp 50 juta per padukuhan tiap tahun. Program ini diprioritaskan untuk tiga bidang. Salah satunya untuk penanganan lingkungan.
"Dukungan anggaran sudah cukup banyak. Termasuk danais juga akan digelontorkan untuk penanganan sampah," ungkapnya.
Kendati begitu, Ari menegaskan, DLH tetap intens menyosialisasikan sekaligus mengedukasi masyarakat perihal pemilahan dan pengelolaan sampah. Harapannya, agar problem sampah bisa selesai langsung dari sumbernya. Yakni, rumah tangga. Sebab, sampah terbesar yang dibuang ke TPST Piyungan merupakan limbah rumah tangga.
"Kalau tidak bisa selesai di rumah tangga, ya, diselesaikan di BUMKal (badan usaha milik kalurahan)," jelasnya.
Penanganan sampah, Ari mengatakan, memang didesain dari hulu. Mulai dari rumah tangga, bank sampah, BUMKal, hingga ITF. Targetnya, tak ada lagi residu yang dibuang ke TPST Piyungan. Mengingat, kapasitas TPST yang terletak di Kalurahan Sitimulyo itu sebenarnya sudah overload. Zona transisi yang disiapkan pemprov pun hanya sebagai solusi sementara.
Setelah setahun pencanangan gerakan Bantul Bersama, Ari mengakui ada banyak hal yang dievaluasi. Kendati begitu, Ari menegaskan, semua berjalan on the track.
"Bantul Bersama dicanangkan pada 12 Oktober 2021," tambahnya. (zam)
Editor : Editor Content