Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Biaya Pengobatan Gangguan Jiwa Ditanggung Pemerintah

Editor News • Selasa, 4 Oktober 2016 | 23:12 WIB
DITANGANI: Karena mengalami gangguan jiwa dan membahayakan orang lain, seorang warga di Gunungkidul dipasung keluarganya.(Foto:GUNAWAN/RADAR JOGJA)
DITANGANI: Karena mengalami gangguan jiwa dan membahayakan orang lain, seorang warga di Gunungkidul dipasung keluarganya.(Foto:GUNAWAN/RADAR JOGJA)
BANTUL – Penderita gangguan jiwa memperoleh atensi serius dari Pemkab Bantul. Tak terkecuali psikotik yang dipasung maupun diisolasi keluarganya. Dengan membawanya ke rumah sakit jiwa, harapannya mereka mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, upaya kemanusiaan ini tak jarang menemui sejumlah hambatan.

Kasi Rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Bantul Arfin Munajah menyebut ada beberapa penderita jiwa di Bantul yang telah dibawa ke rumah sakit jiwa. Pertimbangannya, sebagian penderita gangguan jiwa ini dipasung keluarganya. Ada pula yang diisolasi keluarganya di satu ruangan tertutup. Itu dilakukan agar mereka tak mengganggu di lingkungan rumah.

"Sehingga kami evakuasi ke rumah sakit jiwa agar ada penanganan," jelas Arfin, kemarin (3/10).

Arfin berpendapat memasung maupun mengisolasi penderita gangguan jiwa bukan solusi. Upaya ini juga jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. Yang justru diperlukan adalah dengan memberikan penanganan medis. Toh, seluruh biaya pengobatan di rumah sakit jiwa ditanggung pemerintah.

"Bisa menggunakan Jamkesmas atau Jamkesda," ucapnya.

Persoalannya, tak jarang upaya yang ditawarkan pemkab ini malah ditentang keluarga penderita gangguan mental ini. Arfin mengaku tidak mengetahui persis apa motivasi keluarga ini. Di kecamatan Sedayu, misalnya. Ada dua penderita gangguan jiwa yang diisolasi. Lalu, di kecamatan Banguntapan dan Sewon masing-masing satu orang.

Hingga sekarang belum tertangani. Itu karena anggota keluarganya tanpa alasan mendasar menolak tawaran dari Dinsos. "Sakitnya juga nggak bisa diobati di puskesmas," ungkapnya.

Kendati begitu, jumlah penderita gangguan jiwa yang dipasung maupun diisolasi di Bumi Projotamansari berkurang cukup signifikan. Menurut Arfin, sepanjang 2016 dinsos telah mengevakuasi beberapa penderita gangguan jiwa. Mereka dari sejumlah kecamatan. Di antaranya, Kecamatan Dlingo dan Pandak masing-masing tiga orang, serta Srandakan dua orang.

"Sebelum evakuasi kami juga memeriksa kondisi kesehatannya," tandasnya.

Selain penderita gangguan jiwa yang terisolasi, lanjut Arfin, dinsos juga menangani psikotik lainnya. Mengingat, jumlah penderita gangguan jiwa di Bantul pada 2016 mencapai 8.000 orang lebih. Untungnya, sebagian besar bisa menjalani pengobatan rawat jalan.

"Ada yang di puskesmas. Ada juga yang di RS Grhasia," bebernya.

Adapun penderita gangguan jiwa yang dinyatakan sembuh diberikan pelatihan keterampilan. Itu bertujuan agar mereka memiliki kesibukan reguler. "Biar nggak kambuh lagi," jelasnya.

Tuminah, salah satu eks psikotik mengungkapkan, ada beberapa yang dibutuhkan penderita gangguan jiwa. Di antaranya pengobatan, serta perhatian keluarga. "Mereka yang mengamuk biasanya karena diabaikan keluarganya," ucap warga Imogiri ini.

Adapun bagi eks psikotik seperti dirinya, lanjut Tuminah, lebih membutuhkan kegiatan rutin sehari-hari. Ini untuk menutup kemungkinan potensi nglangut karena nihilnya rutinitas. (zam/ila/ong)
  Editor : Editor News
#orang gila #ganguan jiwa #Bantul