JOGJA - Sekitar 1,5 juta pemudik dan wisatawan bakal membanjiri Jogjakarta selama libur Lebaran nanti. Apa persiapan PHRI, Asita, dan stakeholder terkait khususnya dinas pariwisata untuk menyambut momentum ini? Juga para pedagang agar tidak aji mumpung dengan aksi nuthuk? Berikut laporan Radar Jogja .
Dinas Pariwisata (Dinpar) DIY mengimbau agar pengelola objek wisata menerbitkan list harga tarif masuk. Hal itu untuk mengantisipasi tarif atau retribusi nuthuk (mengenakan tarif di luar batas wajar), selama libur Lebaran.
"Semua pihak memastikan tersedianya list harga tarif masuk wisata, kuliner dan komponen pendukung lain," ujar Kepala Dinpar DIY Imam Pratanadi saat dikonfirmasi Radar Jogja Minggu (23/3).
Rapat koordinasi pembahasan itu terakhir digelar Kamis (20/3). Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) juga dilibatkan seperti dinas pariwisata kabupaten/kota, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY, kepolisian dan intansi terkait lainnya.
"Kami memastikan agar wisatawan tidak terganggu dengan kejadian tarif nuthuk dan sebagainya," tuturnya.
Selanjutnya apabila ditemui atau ada laporan terdapat pengelola wisata atau kuliner yang nuthuk, pihaknya akan menyerahkan ke pemerintah kabupaten/kota. Tindak lanjutnya sesuai wewenang pemerintah setempat. "(Mungkin) belum sampai pada sanksi," terangnya.
Seperti yang dilakukan oleh Pemkot Jogja yakni dengan menerbitkan hingga menyeragamkan daftar harga para pedagang. Bahkan di bawah daftar harga akan disertai imbauan untuk membayar sesuai dengan harga yang sudah tertera.
Bahkan di Kota Jogja diberlakukan penyamaan harga untuk pedagang yang produknya sama dan berada di lokasi yang tidak jauh. "Skemanya sama seperti aturan yang sudah ada di Kota Jogja itu," jelasnya.
Ia memastikan tidak ada tarif objek wisata yang mengalami kenaikan di momen libur Lebaran tahun ini. Hal tersebut karena ia belum menerima adanya laporan kenaikan tarif dari pengelola wisata hingga saat ini.
"Dari pantauan teman-teman juga belum ditemukan adanya kenaikan tarif untuk masuk objek wisata," bebernya. (oso/laz)
Editor : Heru Pratomo