Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Disdik Sleman Izinkan Sekolah Minta Sumbangan, Asal Tak Memaksa

Editor News • Kamis, 3 November 2022 | 22:45 WIB
SOSOK : Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Sri Adi Sarmanto saat diwawancara di Kantor Dinas Pendidikan Sleman, Kamis (3/11). (ANNISSA KARIN/RADAR JOGJA)
SOSOK : Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Sri Adi Sarmanto saat diwawancara di Kantor Dinas Pendidikan Sleman, Kamis (3/11). (ANNISSA KARIN/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menegaskan sekolah dilarang meminta pungutan biaya kepada orangtua siswa. Hanya saja pihak sekolah tetap boleh meminta kontribusi dari orang tua siswa. Wujudnya berupa sumbangan yang dikumpulkan kolektif melalui komite, bukan pungutan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Sri Adi Marsanto menegaskan sumbangan bersifat tak mengikat kepada orangtua siswa. Baik dari segi jumlah ataupun waktu pengumpulan. Sumbangan juga diberikan secara suka rela oleh orangtua siswa.

Dia mengakui, anggaran pembangunan sarana prasarana di sekolah umumnya tak cukup. Inilah yang menjadi celah pihak sekolah meminta kontribusi. Menurutnya, hal ini sah-sah saja sepanjang tak ada paksaan.

“Betul, bahwa sarpras sudah kami suplai, cuma kan terbatas. Jumlah satuan pendidikan di Sleman banyak. Anggarannya untuk sarpras itu kalau di compare jauh, masih perlu tambahan banyak. Sebenarnya tidak ada yang salah terkait membuat proposal, sekali lagi bukan pungutan dan itu sudah diatur Permendikbud,” jelasnya saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Kamis (3/11).

Dia menambahkan tak ada aturan yang menyantumkan jumlah minimal melalui komite. Hanya saja tetap ada pertimbangan kemampuan orangtua siswa. Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan praktik pungutan di lingkungan sekolah.

“Monitoring dan evaluasi (monev) itu, bahkan saya harapkan dari semua pihak. Baik dari masyarakat maupun pegiat, boleh.” katanya. (isa/dwi) Editor : Editor News
#pungutan sekolah #sumbangan sekolah #SDN Purwomartani #Dinas Pendidikan Sleman