SLEMAN - Bantuan partai politik (parpol) Kabupaten Sleman resmi naik menjadi Rp12 ribu tiap suara sah.
Angka ini naik lebih dari dua kali lipat dibanding sebelumnya sebesar Rp 4.900. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 4 tahun 2026.
Dalam keputusan yang ditetapkan pada 15 Januari lalu ini disebut bahwa bantuan diberikan dalam rangka penguatan kelembagaan partai politik, sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota partai maupun masyarakat.
Kenaikan bantuan ini sendiri didasarkan pada persetujuan gubernur DIY.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman Achmad Raharjo menjelaskan, kenaikan ini telah dilakukan kajian dari bagian keuangan.
Salah satu yang jadi pertimbangan adalah adanya inflasi. Dia menuturkan, dana yang disalurkan mayoritas harus digunakan untuk pendidikan politik.
Sementara sisanya untuk kesekretariatan, seperti administrasi dan pengadaan alat tulis kantor.
"Tentu targetnya agar pesta demokrasi 2029 bisa lancar. Tanpa ada kasus politik uang," katanya dihubungi, Kamis (29/3/2026).
Dana bantuan parpol ini dia sebut disalurkan setiap tahun. Untuk tahun 2026 ini ditargetkan pada April mendatang. Saat ini masih menunggu hasil audit laporan penggunaan dana pada 2025 lalu yang dilakukan oleh badan pemeriksa keuangan (BPK).
Baru kemudian Kesbangpol membuat surat perintah membayar ke badan keuangan dan aset daerah (BKAD).
Sekaligus surat perintah pencairan dana agar bank melakukan transfer ke masing-masing rekening parpol.
Bantual parpol ini disalurkan berdasarkan jumlah suara sah masing-masing partai.
Baca Juga: Mbappe Tak Bisa Bayangkan Piala Dunia Tanpa Adanya Neymar
"Dana diberikan pada delapan partai yang masuk ke parlemen. Tertinggi masih PDIP Perjuangan," katanya.
Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Sleman Abu Bakar menyebutkan, alokasi dana hibah bantuan parpol 2026 telah dialokasikan dari APBD sebesar Rp 8,05 miliar.
Meski di tengah banyak efiesiensi, dia memastikan anggaran daerah tetap aman dengan adanya peningkatan ini. (del/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita