Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menjelaskan, atas peristiwa ini Polsek Kalasan telah mendatangi tempat kejadian perkara.
Disebut peristiwa ini terjadi saat Kereta Api Gajayana jurusan Gambir–Malang melintas dan menabrak seorang anak berinisial B.A. Bocah berusia empat tahun ini merupakan warga setempat.
"Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya bermain di sekitar rumah yang berada dekat dengan jalur rel kereta api," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (25/3).
Argo menerangkan, ibu korban segera menghampiri lokasi usai mengetahui kejadian tersebut.
Lalu membawa korban ke rumah sebelum akhirnya bersama petugas Polsek Kalasan membawa korban ke RS Bhayangkara Polda DIJ untuk penanganan lebih lanjut serta proses visum.
Atas kejadian ini telah dilakukan olah TKP, pencatatan keterangan saksi, dan koordinasi dengan Tim Inafis Polresta Sleman.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi. Sekaligus melengkapi administrasi laporan guna penanganan lebih lanjut.
"Situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif," tandasnya. (del)
Editor : Bahana.