Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

BEM Unisa Minta Pelaku Penganiayaan Diberi Sanksi Tegas

Delima Purnamasari • Kamis, 5 Februari 2026 | 15:04 WIB
Ilustrasi serang wanita menangis menjadi korban kekerasan oleh seorang pria yang diduga pacarnya sendiri.
Ilustrasi serang wanita menangis menjadi korban kekerasan oleh seorang pria yang diduga pacarnya sendiri.

SLEMAN - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta turut prihatin atas dugaan kasus kekerasan yang melibatkan dua mahasiswanya.

Saat ini masih terus dilakukan koordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unisa untuk mengawal kasus ini sebaik-baiknya.

"Kami juga sedang membangun komunikasi antara kedua pihak melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM Unisa," kata Presiden Mahasiswa BEM Unisa, Lukmannul Hakim dihubungi, Kamis (5/2/2026).

Lukman menyebut, baik pelaku maupun korban merupakan mahasiswa semester delapan.

Meski demikian, dia menyebut belum bisa memberikan penjelasan kronologi lebih detail.

Apalagi mengingat keduanya sudah berpacaran cukup lama.

Hanya saja dia menilai perbuatan penganiayaan sudah semestinya bisa ditindak tegas.

Salah satu opsi yang bisa diambil kampus adalah memberikan surat peringatan.

"Ketegasan ini diambil dengan melihat banyak faktor. Apa yang dilakukan pelaku dan motifnya," tambahnya.

Menurutnya, tindakan tegas ini diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Harapannya juga diikuti dengan upaya preventif semacam sosialisasi pada mahasiswa.

"Kami terus mendorong dan mengawal agar pihak kampus memiliki ketegasan dalam bersikap," tambahnya.

Disinggung soal kondisi korban, Lukman menjelaskan telah dilakukan komunikasi dengan pihak keluarga.

Termasuk diberikan layanan psikologis dari Biro Layanan Psikologis Unisa.

Harapannya bisa segera membantu memulihkan kondisi batin dari korban.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun mengonfirmasi bahwa laporan terkait kasus penganiayaan yang melibatkan dua mahasiswa Unisa ini sudah diterima.

Saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman.

"Untuk saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan," tambahnya. (del)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Mahasiswa #Universitas Aisyiyah Yogyakarta #unisa #Yogyakarta #Satgas PPKPT #BEM #BEM Unisa #sanksi tegas #Polresta Sleman #Pelaku Penganiayaan #kasus kekerasan