Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sidak, BBPOM Yogjakarta Temukan Cumi Kering Berformalin di Pasar Sleman, Pedagang Mengaku Sumbernya dari Jawa Tengah

Adib Lazwar Irkhami • Selasa, 26 Maret 2024 | 15:00 WIB

 

DARI JATENG: Petugas BBPOM Jogjakarta menunjukkan olahan cumi kering yang mengandung formalin di Pasar Sleman, (25/3).IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA
DARI JATENG: Petugas BBPOM Jogjakarta menunjukkan olahan cumi kering yang mengandung formalin di Pasar Sleman, (25/3).IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA

RADAR JOGJA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogjakarta melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Sleman, kemarin (25/3). Hasilnya, ada satu jenis bahan makanan berupa cumi kering yang mengandung zat berbahaya formalin.


Kepala BBPOM Yogjakarta Bagus Heri Purnomo mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya melakukan pengambilan sampel terhadap 18 jenis makanan. Meliputi mi basah, kerupuk, berbagai jenis camilan, serta berbagai olahan makanan laut.


Dari belasan sampel yang diuji itu, Bagus memastikan ada satu jenis makanan berupa cumi kering yang mengandung zat berbahaya formalin. Sehingga BBPOM pun melakukan pembinaan terhadap pedagang agar tidak menjual kembali bahan olahan makanan tersebut.


"Untuk pedagang (cumi kering berformalin) kami lakukan pembinaan dan meminta supaya tidak dijual kembali. Saat kami tanya ternyata sumbernya dari Jawa Tengah. Nanti kami tindaklanjuti," ujar Bagus saat ditemui.


Ia membeberkan selama Ramadhan juga melakukan uji sampel terhadap 45 sarana penjual kebutuhan Lebaran di DIY. Hasilnya ada 33 sarana yang memenuhi ketentuan, serta 12 titik sarana yang tidak memenuhi ketentuan. Seperti ditemukan produk rusak, tidak memiliki izin edar, dan menjual produk kedaluwarsa.


Lebih lanjut dia memastikan kalau BBPOM Yogjakarta juga akan terus melakukan pengawasan hingga 18 April 2024. Dari kegiatan yang sudah dilakukan di Kabupaten Sleman, pihaknya menemukan tiga jenis produk makanan berjumlah 41 pcs yang tidak memiliki izin edar. "Namun secara umum untuk Kabupaten Sleman aman,” katanya.


Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Sleman Esti Kurniasih menyampaikan, selama Ramadhan ini pihaknya juga rutin melakukan pantauan terhadap kuliner takjil. Khususnya yang dijual pedagang pasar tiban Ramadan maupun di pinggir jalan.


Pemantauan hidangan takjil ini juga merupakan salah satu agenda rutin Dinkes Sleman di bulan puasa ini. Tujuannya agar makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat nantinya benar-benar aman dan tidak membawa potensi penyakit. "Pantauan takjil kami lakukan rutin," ungkap Esti. (inu/laz)

Editor : Satria Pradika
#kuliner takjil #BBPOM Yogjakarta #dinkes sleman #Pasar Sleman #Cumi Kering Berformalin #Kabupaten Sleman