Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dituding Tidak Ramah Disabilitas, Ini Klarifikasi Dari Pengadilan Negeri Sleman

Iwan Nurwanto • Rabu, 7 Februari 2024 | 21:03 WIB

 

SEMANGAT: Kantor Pengadilan Negeri Sleman.
SEMANGAT: Kantor Pengadilan Negeri Sleman.


SLEMAN - Viral di media sosial Pengadilan Negeri (PN) Sleman dituding tidak ramah melayani penyandang disabilitas. Lembaga peradilan hukum itu pun memberikan klarifikasi.


Adapun klarifikasi itu diberikan untuk menanggapi video yang beredar di media sosial. Yakni, Tiktok dengan pengunggah @alexvanporter (ALex vanpoorter) yang di-upload pada tanggal 21 Januari 2024 lalu.

Dalam video tersebut disebutkan bahwa petugas tidak ramah terhadap pengguna layanan disabilitas.


Dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Jogja. Juru Bicara PN Sleman Cahyono menyampaikan, pihaknya telah melakukan konfirmasi dengan petugas terkait.

Di mana, pada tanggal 18 Januari 2024 lalu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) maupun pada Informasi Persidangan Pengadilan Negeri Sleman tidak menerima laporan adanya pengguna layanan penyandang disabilitas yang membutuhkan pendampingan petugas.


Pada hari itu pula, lanjut Cahyono, sekitar pukul 09.00 terdapat mobil silver yang menempati parkir disabilitas.

Pada saat yang bersamaan datang mobil lainnya yang juga penyandang disabilitas untuk drop off. 

Posisi mobil warna silver tersebut juga menghalangi mobil tahanan yang akan masuk ke PN Sleman.

Mobil silver perlu untuk digeser agar mobil tahanan bisa masuk.


Petugas keamanan kemudian mencoba mencari pemilik mobil silver dan yang bersangkutan atau pemilik akun @alexvanporter ternyata sedang berada di kantin belakang gedung kantor pengadilan.

Menurutnya, petugas juga sudah berusaha memberikan penjelasan dan permohonan maaf untuk dapat menggeser sedikit mobil tersebut.


Selain itu, juga ditawarkan bantuan untuk menggeser mobil tersebut dengan meminjam kunci mobil.

Namun, yang bersangkutan tidak bersedia. Akhirnya mobil tersebut tetap berada dalam parkir difabel sampai yang bersangkutan pulang sekitar pukul 12.00.


“Tidak ada petugas yang melakukan pengusiran/pemindahan parkir ke luar gedung pengadilan,” ujar Cahyono.

 

Lebih lanjut, dia menegaskan, kalau PN Sleman juga telah berkomitmen mewujudkan pengadilan inklusi yang ramah kaum rentan.

Upayanya dilakukan dengan menyediakan E-Form Peritas (Pelayanan Prioritas) PTSP Pengadilan Negeri Sleman yang bertujuan untuk memudahkan penyandang disabilitas yang akan berkunjung menggunakan layanan di pengadilan.


Selain itu, PN Sleman pun telah memiliki Pojok Disabilitas yang dapat digunakan untuk memperoleh layanan atau menunggu persidangan.

Sehingga memberikan kenyamanan bagi penyandang disabilitas dan kaum rentan.


Disebut Cahyono, dalam kejadian tersebut yang bersangkutan tidak memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. Sehingga petugas tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan penyandang disabilitas.

PN Sleman pun mengklaim seluruh pelayanan yang diberikan telah mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Pengadilan.


“Kejadian ini juga menjadi evaluasi bagi kami dalam memberikan pelayanan terutama terhadap kaum rentan. Sehingga kedepannya kami akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala agar dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik,” terangnya. (inu)

Editor : Amin Surachmad
#Viral #media sosial #penyandang disabilitas #PN sleman