SLEMAN - Pelaku pemerasan dengan motif ancam sebar foto bugil dibekuk Polresta Sleman. Gambar tersebut rencananya akan disebar ke keluarga korban jika tidak memberikan sejumlah uang yang dimintakan.
Kapolresta Sleman Yuswanto Ardi menyampaikan, korban perempuan inisial RCT, 24, dan pelaku laki-laki ACS, 28. Keduanya memiliki hubungan sebagai teman. Lantas, berkomunikasi dari video call.
Perkenalan keduanya berawal dari Facebook. Dari aplikasi itu, korban mendapat pesan foto bugil dan ancaman dari pelaku akan menyebarkannya ke keluarga korban.
Mendapat laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Setelahnya, ACS ditangkap pada Rabu (4/10).
ACS tidak memiliki pekerjaan. Adapun foto bugil itu memiliki TKP di Ngaglik dan Sinduadi, Sleman.
Ardi menghimbau, untuk masyarakat untuk bijak menggunkan sarana komunikasi video call.