RADAR JOGJA - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) melaksanakan rekontruksi pembunuhan mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, 21. Lokasinya di kos yang ditempati tersangka Waliyin, 28, yang beralamat di Padukuhan Krapyak, Triharjo, Sleman pada Selasa (8/8). Dalam kegiatan tersebut kedua tersangka Ridduan, 38, dan Waliyin turut dihadirkan.
Pantauan Radar Jogja di lokasi, kedua tersangka memerankan beberapa adegan. Adegan dimulai dengan kedua tersangka berada di kost. Kemudian dilanjutkan dengan tersangka Waliyin menjemput korban di kos milik korban yang beralamat di Kasihan, Bantul.
Adegan lalu berlanjut saat korban diajak masuk ke dalam kos oleh tersangka Riduan. Dalam rekonstruksi tersebut diketahui korban Redho juga sempat diikat kedua kaki dan tangannya oleh tersangka Redho. Lalu, ditutup mulutnya menggunakan lakban oleh tersangka Riduan.
Setelahnya, tersangka Waliyin kemudian datang ke kos setelah sebelumnya makan di angkringan. Tersangka Waliyin diketahui sempat memeriksa kondisi korban dengan memegang leher.
Sampai saat ini kegiatan rekontruksi masih dilakukan dengan menghadirkan jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum. (inu)
Editor : Amin Surachmad