Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sempat Dirawat, Bayi Dua Tahun yang Terlibat Kecelakaan Kereta Api di Prambanan Meninggal Dunia

D
Penulis: Delima Purnamasari❯

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit Kustiyadi
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit Kustiyadi
SLEMAN - Korban meninggal dunia atas peristiwa kecelakaan Kereta Api Bangunkarta Jurusan Jombang - Pasar Senin di Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan pada Selasa (4/11) lalu bertambah. Dari sebelumnya tiga menjadi empat orang.


Advertisement

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit Kustiyadi menjelaskan, korban meninggal dunia adalah seorang bayi berusia dua tahun.

Usai kejadian sendiri korban sempat dilakukan penanganan di RSI Yogyakarta.

"Meninggal dua hari yang lalu hari Selasa. Untuk penyebabnya belum diketahui spesifik karena menunggu laporan rumah sakit," terang Matheus ditemui di Polresta Sleman, Kamis (13/11).

Advertisement

Matheus menjelaskan, pada saat kejadian korban berada di lokasi bersama orang tuanya dalam posisi berjalan kaki di utara rel.

Namun, belum diketahui pasti tujuan mereka berada di tempat kejadian perkara (TKP). Apakah untuk melihat kereta atau mau menyebrang.

"Dia sama orang tuanya sempat mau menghindar tapi karena kereta sudah dekat jadi tidak bisa. Di video yang viral tidak keliatan pejalan kaki ini," tambahnya.

Advertisement

Untuk saat ini Polresta Sleman telah memeriksa tujuh orang saki. Pengendara masih ada yang belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat.

Sementara soal CCTV, yang terdekat hanya ada di Toko Semar, tetapi tidak bisa memberikan gambaran seluruh TKP.

Saat ini masih coba dicari CCTV lain maupun video amatir yang bisa membuat terang perkara.

Menurut Matheus, saat kejadian palang pintu dalam keadaan mau menutup, tetapi tertahan oleh truk.

Belum bisa disimpulkan apakah ini karena kesalahan penjaga palang, kesalahan teknis, atau kesalahan dari pengendara. Hanya saja untuk pengendara truk berikut keneknya sudah dilakukan pemeriksaan.

"Tapi hasilnya belum bisa disampaikan karena masih pendalaman lagi," katanya.

Dia menambahkan, masih terus dilakukan pemeriksaan saksi. Termasuk dari pemegang standar operasional prosedur (SOP). Tidak hanya dari penjaga palang, tetapi penanggungjawab operasional kereta api.

"Masih dikembangkan untuk lebih tajam lagi, apakah masuk laka atau kelalaian. Jangan sampai salah terhadap siapa yang harus bertanggungjawab," tegasnya. (del)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Tertemper KA Pengangkut BBM di Gamping, Pria 35 Tahun Meninggal Dunia

Tertemper KA Pengangkut BBM di Gamping, Pria 35 Tahun Meninggal Dunia

Seorang pria berinisial EY, 35, meninggal dunia setelah tertemper KA pengangkut BBM di jalur rel Tegalyoso, Banyuraden, Gamping, Sleman.

Mobil Tabrak Etalase Toko Usai Gagal Nanjak di Parkiran Amplaz, Kerugian Capai Rp 22 Juta

Mobil Tabrak Etalase Toko Usai Gagal Nanjak di Parkiran Amplaz, Kerugian Capai Rp 22 Juta

Kecelakaan tunggal terjadi di area parkir LG Ambarukmo Plaza (Amplaz), Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman pada Rabu (4/11) sekitar pukul 11.30. Kecelakaan ini melibatkan satu unit mobil Daihatsu yang dikemudikan ...

Langgar Batas Kesepakatan 300 Meter, Warung Kelontong di Kalasan Akhirnya Ditutup

Langgar Batas Kesepakatan 300 Meter, Warung Kelontong di Kalasan Akhirnya Ditutup

Warung kelontong di Cupuwatu I, Kalasan, Sleman, ditutup setelah dinilai melanggar kesepakatan jarak minimal antarwarung 300 meter. Polisi memediasi perselisihan warga.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer