Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lebaran Jadi Ajang Berbagi Rezeki THR, Begini Sejarah Berbagi THR dalam Tradisi Lebaran di Indonesia

Bahana. • Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:25 WIB

Dana THR ASN dan pensiunan 2026 siap, pencairan masih menunggu Peraturan Pemerintah (sumber: Pinterest)
Dana THR ASN dan pensiunan 2026 siap, pencairan masih menunggu Peraturan Pemerintah (sumber: Pinterest)

Setiap menjelang Idulfitri, satu hal yang hampir selalu dinanti selain mudik dan hidangan khas Lebaran adalah Tunjangan Hari Raya atau THR.

Di Indonesia, THR bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan bagian dari suasana Lebaran itu sendiri.

Namun, tradisi berbagi THR tidak muncul begitu saja. Di balik praktik yang kini dianggap lumrah itu, terdapat sejarah panjang yang mempertemukan nilai keagamaan, budaya lokal, serta kebijakan negara.

Sebelum istilah THR dikenal luas, masyarakat Indonesia telah lama mengenal tradisi berbagi di hari raya.

Idulfitri dimaknai sebagai momen mempererat silaturahmi, bersedekah, dan berbagi kebahagiaan.

Memberi uang kepada anak-anak atau kerabat saat Lebaran sudah menjadi kebiasaan yang hidup di masyarakat, terutama sebagai ekspresi kegembiraan setelah Ramadan.

Secara historis, THR mulai masuk ke ranah kebijakan negara pada awal 1950-an, di masa Indonesia masih berjuang menata kondisi ekonomi pascakemerdekaan. Saat itu, pendapatan pegawai negeri relatif rendah, sementara kebutuhan menjelang Lebaran meningkat. Kondisi ini mendorong negara mencari cara untuk membantu kesejahteraan aparatur pemerintah.

Pada tahun 1951, pemerintah di bawah Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo memperkenalkan pemberian tunjangan menjelang Lebaran kepada pamong praja, yang kala itu dikenal sebagai uang persekot.

Kebijakan ini dimaksudkan sebagai bantuan sementara agar pegawai negeri dapat memenuhi kebutuhan Lebaran. Dari sinilah praktik pemberian tunjangan hari raya mulai dikenal secara formal.

Kebijakan tersebut ternyata memicu reaksi dari kalangan buruh dan pekerja swasta.

Pada awal 1950-an, muncul protes karena tunjangan hanya diberikan kepada pegawai negeri, sementara pekerja di sektor lain tidak mendapatkan perlakuan serupa.

Tekanan dari kelompok buruh ini menunjukkan bahwa sejarah THR juga terkait erat dengan dinamika perjuangan kelas pekerja di Indonesia.

Merespons tuntutan tersebut, pada tahun 1954 Menteri Perburuhan mengeluarkan surat edaran yang menganjurkan perusahaan memberikan “Hadiah Lebaran” kepada pekerjanya, dengan besaran tertentu.

Beberapa tahun kemudian, pada 1961, anjuran ini meningkat statusnya menjadi kewajiban.

Sejak saat itu, pemberian Hadiah Lebaran tidak lagi bersifat sukarela, melainkan menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja.

Istilah “Hadiah Lebaran” kemudian mengalami perubahan. Pada dekade 1990-an, istilah tersebut secara resmi diganti menjadi Tunjangan Hari Raya.

Pergeseran istilah ini menandai penguatan posisi THR sebagai hak normatif pekerja yang diatur negara.

Regulasi mengenai THR terus disempurnakan hingga era modern, termasuk pengaturan waktu pemberian dan mekanisme perhitungannya.

Di luar ranah formal ketenagakerjaan, THR berkembang sebagai tradisi sosial yang hidup di tengah masyarakat.

Praktik “salam tempel”, berbagi uang kepada anak-anak, keponakan, atau tamu Lebaran menjadi bagian dari pengalaman kolektif Idulfitri di Indonesia. Dalam konteks ini, THR tidak lagi sekadar hak pekerja, tetapi simbol berbagi kebahagiaan.

Memasuki era digital, makna dan bentuk THR kembali mengalami perubahan. Dari uang tunai berpindah ke transfer digital, dari pemberian personal ke ekspektasi sosial yang kadang membebani.

Meski demikian, esensi THR tetap bertahan sebagai medium berbagi dan mempererat relasi sosial.

Tradisi berbagi THR saat Lebaran di Indonesia adalah hasil pertemuan antara nilai agama, budaya lokal, dan kebijakan negara. Ia bukan sekadar produk regulasi, melainkan cerminan cara masyarakat Indonesia merayakan kebersamaan, solidaritas, dan kemenangan di hari raya.

Penulis: Ferry Aditya

Editor : Bahana.
#Mudik #bagi thr