PURWOREJO - Beredar video yang diunggah di akun TikTok @barakudaofficial dan tersebar di media sosial WhatsApp. Dalam video tersebut tampak sebuah mobil tangki air berplat merah yang digunakan kampanye oleh relawan tersebut.
Padahal, secara aturan dalam berkampanye dilarang menggunakan fasilitas negara. Barakuda adalah singkatan dari Barisan Komando Kesatuan Pemuda yang diduga merupakan kelompok relawan paslon nomor urut 2 yaitu Yuli Hastuti-Dion Agasi Setiabudi.
Dalam video berdurasi 01.41 menit itu diawali dengan penampilan seorang gadis berbaju pink yang memperkenalkan diri sebagai relawan. Dia sedang melakukan droping air bersih, tetapi belum diketahui kapan bantuan air itu dilakukan.
Baca Juga: Ketepatan Penerima Bantuan Sosial Masih Jadi Kendala Penyelesaian Masalah Kemiskinan di Sleman
"Kami dari Tim Barakuda Relawan Paslon Yuli Dion sedang melakukan bantuan air bersih di Desa Wonotulus (Kecamatan/Kabupaten Purworejo). Mari ikuti kegiatannya," kata gadis berbaju pink yang tidak diketahui namanya itu.
Kemudian, dalam video itu juga menayangkan dua orang berbaju batik menata selang air. Selanjutnya, juga terdengar seorang laki-laki mewawancarai warga Desa Wonotulus. "Saya dari Tim Barakuda, Relawan Paslon Yuli-Dion. Dari kegiatan semacam ini, harapan Bapak selanjutnya apa untuk Paslon Yuli-Dion?" ucap laki-laki itu.
Setelah ditanya, bapak-bapak berbaju batik menjawab, "Harapan kami, bukan saya saja, semua warga, yang mudah-mudahan, Insya Allah jadi, jadi Bupati Purworejo. Dan selanjutnya akan terus begini, kalau ada kekurangan air bisa membantu. Bukan hanya untuk mencalonkan saja, tapi kalau jadi akan melangsungkan bantuan ini terus menerus, Itu aja, sangat bermanfaat sekali, waktu kemarau panjang seperti ini. Kita kan bisa lihat sendiri banyak orang yang pakai selang pakai ember semuanya butuh air. mantap Yuli-Dion," kata warga itu.
Baca Juga: Lima Calon Kepala Daerah Memilih Absen saat Deklarasi dan Penandatanganan Pilkada Damai DIY
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Purworejo Rinto Hariyadi menyebut, untuk menentukan video tersebut melanggar atau tidak perlu adanya pembahasan atau kajian terlebih dahulu. "Perlu kami kaji dulu," katanya.
Disebutkan, Bawaslu Purworejo tidak bisa langsung menilai benar atau salah, melanggar atau tidak terhadap sebuah peristiwa. "Melainkan itu semua adalah dugaan pelanggaran yang memerlukan kajian lebih lanjut terhadap sebuah peristiwa," terang dia.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo saat dihubungi pada Jumat (11/10) memberikan list media sosial resmi kedua pasnagan calon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo yaitu Yophi-Lukman dan Yuli-Dion. Dari daftar akun resmi kampanye yang didaftrakan ke KPU Kabupaten Purworejo, tidak ada akun barakudaofficial itu. (han)
Editor : Heru Pratomo