RADAR JOGJA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan kenaikan isentif sebesar 50 persen kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia.
Melansir dari jawapos.com, kenaikan intensif ini diberikan, karena KPU telah sukses menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Melansir akun resmi Instagram @jokowi Selasa (20/8/2024), orang nomor satu di republik Indonesia ini mengatakan, kualitas dan integritas pemilu harus menjadi fokus utama yang perlu dikawal dalam kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Peningkatan fungsi pengawasan serta tranparansi perlu dilakukan untuk kesuksesan Pilkada mendatang.
"Saya yakin pilkada serentak pertama yang akan diikuti oleh lebih dari 203 juta pemilih ini dapat berlangsung dengan sukses dan membawa legitimasi yang kuat dari masyarakat," kata Jokowi dalam caption instagram resminya.
Pun Jokowi menghargai atas kerja keras yang dilakukan oleh KPU karena berhasil membuat pemilihan menjadi aman, tertib, dan lancar.
Selain itu, Jokowi berharap bahwa Pilkada yang akan datang juga menjadi lebih baik dan sukses karena akan diikuti oleh 203 juta orang.
Namun, munculnya kenaikan tunjangan tersebut membuat netizen geram. Kegeraman mereka dituangkan dalam komentar dari caption tersebut.
"Pak kenapa gaji KPU dinaikan tiba tiba? dan ini menjelang pilkada bapak naikan? mau ngulang strategi kayak kemarin lagi pak? Habis itu ntar ada pejabat KPU lagi yang kena kasus. BTW lirik juga itu pak haji guru. Gaji KPU udah gede masih aja pengen lu sogok," tulis @johanstalf dalam kolom komentar.
Komentar lain, netizen menganggap bahwa Jokowi hanya mementingkan elit politik ataupun para pejabat tanpa melihat pegawai honorer dan juga rakyat biasa.
"Integritas pemilu? apa itu? Demi kepentingan sang Anaak sampai Rela mengubah UU dengan menyuruh Rakyat yang tak mengerti apa2, dan diputus Ipar sendiri," tulis @dononsimbolon. (Julia Putri Nur Isma)
Editor : Winda Atika Ira Puspita