RADAR JOGJA - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali dibuka.
Kesempatan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendudukan tinggi gratis pada 2026, semakin dekat.
Bagi anda yang berprestasi ingin melanjutkan studi jenjang perguruan tinggi namun terkendala biaya, jangan lewatkan kesempatan ini.
KIP 2026 adalah solusi yang tepat.
Pendaftaran akun KIP Kuliah 2026 dibuka sejak 3 Februari 2026 hingga 31 Oktober 2026. Namun melansir dari kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id, jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.
Adapun Syarat Utama Penerima KIP Kuliah 2026
Siswa lulusan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), atau sederajat yang lulus pada tahun 2026, 2025, atau 2024 (lulusan maksimal dua tahun sebelumnya masih dapat mendaftar)
2. Persyaratan mencakup aspek akademik dan ekonomi: memiliki potensi akademik hyang baik, namun berasal dari keluarga dengan ekonomi yang terbatas atau kurang mampu.
3. Status Kelulusan Seleksi: Lulus dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada program studi yang terakreditasi minimal C.
4. Belum pernah menerima bantuan KIP Kuliah sebelumnya dan tidak sedang menerima beasiswa lain yang dibiayai oleh APBN/APBD.
5. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dapat dibuktikan melalui beberapa cara. Salah satunya adalah kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah, atau terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos hingga desil 1 hingga desil 4.
Khusus nomor lima dapat menggunakan alternatif lain, yaitu: Calon pendaftar dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kelurahan atau desa setempat, atau menunjukkan bukti sebagai mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
Jika calon penerima tidak termasuk dalam kriteria tersebut, namun pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dalam satu bulan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) domisili asal mahasiswa, tetap dapat mendaftar dengan melampirkan SKTM.
Sekadar Informasi, program ini tidak hanya membebaskan biaya pendidikan, tetapi juga memberikan bantuan biaya hidup bulanan yang dapat mencapai Rp 1,4 juta per bulan, disesuaikan dengan klaster wilayah tempat perguruan tinggi berada. (mel)
Editor : Meitika Candra Lantiva