JOGJA - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar biaya sekolah negeri dam swasta untuk jenjang SD dan SMP di Indonesia digratiskan. Namun, kebijakan tersebut justru menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Khususnya orang tua (ortu) siswa yang selama ini menyekolahkan anaknya di sekolah elite.
Kegelisahan tersebut dirasakan oleh Lulu, salah satu orang tua siswa SD Muhammadiyah Sapen. Sebagaimana diketahui, lembaga pendidikan dasar yang berada di Kemantren Gondokusuman itu selama ini dikenal sebagai salah satu sekolah elite. Biaya sekolahnya pun terbilang tidak murah.
Baca Juga: Per 1 Juni 2025 Beny Suharsono Pensiun, Penggantinya Sementara Diisi oleh Plh Sekprov
Lulu mengungkapkan, biaya pendaftaran di SD Muhammadiyah Sapen sendiri berkisar Rp 16 juta. Lalu untuk biaya SPP sekitar Rp 800 ribu per bulan. Kemudian jika siswa ingin mengikuti les tambahan dari sekolah maka dibebankan biaya hingga Rp 200 ribu.
Menurut dia, penggratisan biaya sekolah swasta dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas dan fasilitas yang selama ini diberikan oleh sekolah. Pun dia sendiri memang menyekolahkan anaknya di sekolah elite agar bisa mendapatkan fasilitas dan bahan ajar yang melebihi standar pada umumnya.
“Kalau bayarnya nanti digratiskan saya khawatir malah kualitasnya menurun, baik itu siswa, fasilitas sekolah, maupun tenaga pendidiknya,” ujarnya kepada Radar Jogja, Rabu (28/5).
Sehingga menurut dia, alangkah lebih baik pemerintah mengkaji terlebih dahulu terkait dengan penggratisan biaya sekolah swasta tersebut. Sebab adanya kebijakan itu khawatirnya malah dapat menimbulkan polemik bagi kalangan orang tua.
Dia mengungkapkan, dengan biaya yang besar memang biasanya akan selaras dengan fasilitas dan layanan yang didapatkan oleh siswa. Sehingga, selama orang tua masih mampu untuk membayar biaya mahal.
“Khawatirnya, nanti kalau sekolah swasta digratiskan malah prestasinya muridnya menurun. Karena saya menyekolahkan anak mahal-mahal itu untuk menyiapkan masa depan anak,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja Budi Santosa Asrori menyampaikan, bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait dengan kebijakan penggratisan sekolah swasta untuk jenjang SD dan SMP. Pun menurutnya keputusan itu juga baru diketok MK pada Selasa (27/5).
Sehingga, Budi mengaku belum dapat banyak berkomentar. Sebab secara administratif kebijakan dan petunjuk dari pemerintah pusat akan turun secara bertahap dari pemerintah provinsi. Kemudian baru diteruskan ke lembaga di kabupaten dan kota.
“Saya juga belum bisa berkomentar banyak, karena nanti mesti ada petunjuk lebih teknis. Kalau di pemerintahan pusat kan katanya (sekolah swasta gratis) bertahap pelaksanaannya, bertahap seperti apa saya belum tahu,” terang Budi. (inu/pra)
Editor : Heru Pratomo