Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Cegah TPPO Online Scamming, Waspadai Tawaran Kerja di Luar Negeri dengan Gaji Besar

Heru Pratomo • Kamis, 16 November 2023 | 13:21 WIB

 

Kemenkominfo menggelar Firtual dengan tema antisipasi TPPO melalui Online Scamming di Kampus Universitas Atma Jaya Yogyakarta Selasa (14/11).
Kemenkominfo menggelar Firtual dengan tema antisipasi TPPO melalui Online Scamming di Kampus Universitas Atma Jaya Yogyakarta Selasa (14/11).

RADAR JOGJA - Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini perlu lebih waspada dengan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) khususnya yang bermodus penipuan daring atau online scamming. Hingga Agustus 2023, tercatat lebih dari 2.800 PMI atau Warga Negara Indonesia (WNI) dengan kasus online scam yang ditangani oleh Perwakilan RI di negara-negara Asia Tenggara.

 

Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun menyelenggarakan Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (FIRTUAL) dengan tema “Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Melalui Online Scamming” di Universitas Atma Jaya, Jogja Selasa (14/11).

Plt. Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Kemenkominfo yang diwakili oleh Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM, Astrid Ramadiah Wijaya menyampaikan, pihaknya berperan dalam pencegahan TPPO melalui dua strategi, yang pertama adalah menindak konten atau situs yang telah melakukan perekrutan tenaga kerja secara ilegal. 

 

Jika menemukan konten-konten atau iklan di media sosial yang mengarah ke TPPO, instansi dan masyarakat dapat menyampaikan aduan ke situs: aduankonten.id. "Strategi kedua adalah melakukan berbagai sosialisasi akan bahaya TPPO seperti kegiatan hari ini,” papar Astrid.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha menjelaskan, lowongan kerja di luar negeri dengan penawaran yang begitu menarik menjadi awalan dari modus operandi online scamming. “Dari kasus-kasus yang kami tangani, kasus ini berawal dari lowongan kerja di medsos yang menawarkan gaji dan fasilitas besar,” jelas Judha.

 

Korban yang terpedaya, akan diurus tiket dan dokumen perjalanannya tanpa ada visa kerja. Kemudian korban akan dibawa ke negara tujuan ataupun ke negara-negara transit untuk dipekerjakan sebagai online scammer (penipu daring). Korban dipekerjakan untuk menjadi penipu, salah satunya love scam yang mendekati target dengan pendekatan romantis dan diajak untuk investasi bodong atau mengirimkan sejumlah uang.

Begitu tiba di perusahaan online scam center, mereka akan dipaksa membuat akun-akun media sosial palsu dan kemudian diberikan daftar target korban dan jumlah target yang harus dicapai dalam satu bulan. "Rerata targetnya sekitar Rp 60 juta dan ketika tidak mencapai target akan ada sanksi seperti penyiksaan verbal, fisik, atau ancaman akan dijual ke perusahaan scam yang lain,” tambah Judha.

 

Permasalahan TPPO yang terjadi saat ini tidak hanya menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Lewat modus online scamming, praktik TPPO kini menyasar korban yang melek teknologi dan tergolong dalam usia produktif. Profil korban yang dituju umumnya berusia muda yakni 18–35 tahun.

“Korban biasanya berasal dari usia muda, berpendidikan, bahkan kami pernah mencatat korban dengan gelar master (pascasarjana), dan yang umumnya akrab dengan berbagai teknologi digital,” tegas Judha.

 

Terkait dengan praktik TPPO bermodus online scamming, generasi muda termasuk ke dalam kelompok yang rentan sebagai korban. Khususnya, para lulusan baru (fresh graduate) yang sibuk mencari pekerjaan.

Di sisi lain, Dosen dan Ketua Bagian Sistem Peradilan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Al. Wisnubroto, juga mengingatkan soal peran orang tua supaya lebih waspada terhadap berbagai lowongan kerja, jangan sampai mendorong anak untuk bekerja di luar negeri hanya karena tawarannya yang menarik. 

 

“Para lulusan yang belum menemukan pekerjaan, seringkali menemukan pertanyaan dan tekanan dari sekitar, yang bisa jadi akan terjebak pada lowongan-lowongan kerja di luar negeri yang persyaratannya mudah. Jangan sampai hal seperti ini pada teman-teman mahasiswa,” kata Wisnubroto.

 

 

Editor : Heru Pratomo
#Kemenkominfo #scamming #tppo #atma jaya #Online