PURWOREJO - Suranto resmi mengemban amanah baru sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Purworejo. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama ini berlangsung di Ruang Arahiwang kompleks Setda Purworejo, Rabu (28/1).
Suranto ditunjuk sebagai Sekda Purworejo berdasar Surat Keputusan Bupati Purworejo Nomor 800.1.3.3/897/2026 tertanggal 27 Januari 2026. Setelah dilantik, mantan kepala Dinas PUPR Purworejo itu akan diberikan tunjangan jabatan struktural sesuai peraturan berlaku.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengaku cukup lega karena kursi jabatan sekda akhirnya terisi setelah terjadi kekosongan sejak Februari 2024. Ia berpesan agar sekda baru mengemban amanah dengan tanggungjawab dan penuh dedikasi.
"Saya yakin sekda dapat menjadi motor penggerak bagi seluruh jajaran," ucap Yuli saat pelantikan sekda dan pejabat administrator.
Bagi Yuli, sekda memiliki jabatan strategis untuk menjabarkan visi dan misi pembangunan daerah.
Tak hanya itu jabatan sekda juga diharapkan dapat menjadi inisiator untuk menguatkan kinerja Pemkab Purworejo menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, akuntabel dan professional.
Yuli memastikan seluruh proses pengisian jabatan sekda telah melalui mekanisme seleksi terbuka. Dalam prosesnya juga mengedepankan nilai-nilai transparansi, obyektif dan kompetitif.
Yuli juga mengapresiasi kinerja Tolkhah Amarudin yang sempat ditunjuk Pj Sekda selama enam bulan terakhir. "Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam tata kelola pemerintah daerah," katanya.
Seperti diketahui, Suranto sendiri bukan orang asing di lingkungan Pemkab Purworejo. Sebelum beranjak ke jabatan sekda, dia sempat mengisi berbagai jabatan strategis. Terakhir, dia menjadi kepala Dinas PUPR Purworejo.
Di luar itu Suranto aktif di organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Dia terpilih sebagai ketua dewan pengurus Korpri periode 2025-2030.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purworejo Agung Wibowo mengatakan, pelantikan sekda mengakhiri seluruh proses seleksi yang telah berlangsung secara berjenjang.
Bersamaan dengan itu ada 58 ASN pejabat administrator dan pejabat pengawas yang ikut dilantik.
Di antaranya jabatan camat yang selama ini kosong karena sejumlah ASN memasuki masa purna tugas. "Ini dalam rangka penataan, karena masih ada yang kosong, utamaya di wilayah. Seperti camat kota, gebang dan pituruh," katanya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo