Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Jogja Tahun Ini Dipangkas Rp 17 Miliar 

I
Penulis: Iwan Nurwanto❯
Sekretaris DPRD Kota Jogja Antonius Bambang Agung Adrijanto saat ditemui di kantornya, Rabu (13/5/2026). (IWAN NURWANTO/Radar Jogja) 
Sekretaris DPRD Kota Jogja Antonius Bambang Agung Adrijanto saat ditemui di kantornya, Rabu (13/5/2026). (IWAN NURWANTO/Radar Jogja) 

Advertisement

JOGJA - Instruksi penghematan anggaran dari pemerintah pusat dipastikan berlaku di lingkungan legislatif. Sekretariat DPRD Kota Jogja memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 47,5 persen pada tahun ini.

Sekretaris DPRD Kota Jogja Antonius Bambang Agung Adrijanto mengatakan, nilai pemangkasan anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 17 miliar. Kebijakan tersebut sudah berlaku sejak 2025 dan kembali diterapkan pada tahun ini.

Bambang menyatakan, langkah efisiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. Sekaligus penyesuaian kondisi ekonomi global. 

Advertisement

Sebelum adanya arahan tersebut anggaran perjalanan dinas anggota dewan diketahui mencapai Rp 32 miliar.

Meski anggaran dipangkas hingga 47,51 persen, Mantan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota itu menegaskan bahwa jumlah kunjungan kerja para anggota dewan tidak mengalami pengurangan. Sebab ada instruksi langsung dari kepala daerah agar tercipta win-win solution.

Advertisement

"Perjalanan dinas tetap berjalan sampai akhir tahun, cuma teknisnya yang kami sesuaikan," ujar Bambang saat ditemui di kantornya, Rabu (13/5/2026).

Beberapa strategi yang diterapkan di antaranya dengan pengalihan anggaran transportasi. Jika sebelumnya anggota dewan menggunakan pesawat, maka selama dua tahun terakhir perjalanan didominasi menggunakan kereta api.

Menurut Bambang, kebijakan tersebut cukup efektif untuk memangkas anggaran tanpa harus mengurangi jumlah perjalanan dinas. Sebagai gambaran, satu kali biaya perjalanan pesawat biasanya menghabiskan anggaran hingga Rp 1,5 juta. Namun dengan kereta api dapat dipangkas menjadi kisaran Rp 900 ribu sampai Rp 1 juta untuk pulang-pergi.

Selain itu juga dilakukan penyesuaian untuk akomodasi. Pemilihan hotel tidak lagi dipatok pada hotel dengan bintang kelas lima. Melainkan anggota dewan diarahkan untuk menginap pada hotel dengan kelas menengah.

Adapun jadwal rutin perjalanan dinas tetap dibagi secara proporsional sesuai alat kelengkapan dewan. Untuk komisi empat kali perjalanan luar Jawa dan lima kali perjalanan dalam Jawa dalam setahun. Sementara untuk badan legislasi sebanyak dua kali perjalanan luar jawa dan tiga kali perjalanan dalam Jawa

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kunjungan Tamu DPRD Kota Jogja Mulai Dipusatkan ke Kampung Wisata, Ini Alasannya...

Kunjungan Tamu DPRD Kota Jogja Mulai Dipusatkan ke Kampung Wisata, Ini Alasannya...

DPRD Kota Jogja menelurkan inovasi dengan memindahkan kunjungan tamu dewan ke kampung wisata. Kebijakan tersebut diklaim mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

DPRD Kota Jogja Akan Bahas Revisi Perda KTR Mulai Juni, Pembeli Rokok Minimal Berusia 21 Tahun

DPRD Kota Jogja Akan Bahas Revisi Perda KTR Mulai Juni, Pembeli Rokok Minimal Berusia 21 Tahun

DPRD Kota Jogja kini tengah bersiap melakukan langkah krusial dalam pengendalian konsumsi rokok. Upayanya dilakukan dengan revisi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang selama ini berlaku.

Tersandung Kasus Tanah, Khanifudin Diberhentikan Sementara dari Anggota DPRD Kebumen dan Hanya Dapat Gaji Pokok

Tersandung Kasus Tanah, Khanifudin Diberhentikan Sementara dari Anggota DPRD Kebumen dan Hanya Dapat Gaji Pokok

Anggota DPRD Kebumen Khanifudin bertemu keluarga setelah mendengarakan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kebumen atas kasus yang menjeratnya. (M Hafied/Radar Jogja)

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer