KEBUMEN - Jabatan Achmad Kurniawan Kadir sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Purworejo resmi berakhir. Dia telah digantikan Direktur RSUD dr Tjitrowardojo, Tolkha Amaruddin yang dipercaya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Purworejo. Jabatan ini berlaku terhitung mulai 15 Agustus 2025.
Penunjukkan Bupati Purworejo Yuli Hastuti kepada Tolkha sebagai plh sekda ditandai prosesi serah terima jabatan (sertijab) di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Jumat (15/8). Sertijab ini disaksikan langsung Plt Asisten Administrasi dan Umum Setda Purworejo Budi Wibowo serta para kepala perangkat daerah.
Adapun Achmad Kurniawan Kadir kini kembali ke posisi semula sebagai Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Purworejo. Bupati juga mememberikan tugas tambahan kepada dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Purworejo.
Tercatat, Kurniawan Kadir telah menjabat sebagai Pj Sekda Purworejo selama satu setengah tahun. Tepatnya sejak 12 Februari 2024 hingga 14 Agustus 2025. "Secara pribadi saya sampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran di sekretariat daerah dan perangkat daerah," kata Kadir.
Sementara itu, Plh Sekda Purworejo Tolkha Amaruddin menyatakan kesiapan atas penunjukan jabatan baru oleh bupati. Di awal peralihan jabatan ini dia mengajak seluruh komponen di lingkungan Setda Purworejo untuk saling berkolaborasi.
Dia juga menyatakan komitmen untuk menjaga amanah dengan penuh rasa tanggungjawab demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Yakni, sesuai visi dan misi pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo. "Saya berkomitmen untuk bekerja keras dan profesional. Jadi kita bekerjasama dan sama-sama bekerja," katanya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo